Jumat, 19 April 2013

Sistem Kliring Elektronik


A.   Sistem Kliring Elektronik Di Indonesia
Kegiatan Bank antara lain melakukan kegiatan KLIRING yang merupakan suatu tata cara perhitungan utang piutang dalam bentuk surat-surat dagang dan surat-surat berharga dari suatu bank terhadap bank lainnya, dengan maksud agar penyelesaiannya dapat terselenggara dengan mudah dan aman, serta untuk memperluas dan memperlancar lalu lintas pembayaran giral yang perhitungannya diselesaikan pada waktu tertentu. Dalam pelaksanaan kliring terdiri dari beberapa peserta antara lain : peserta langsung (Bank Retail, Bank Devisa) dan peserta tidak langsung (BPR). Adapun jenis-jenis kliring terdiri dari : Kliring Umum, Kliring Lokal, Kliring antar Cabang.
Bank Indonesia mengeluarkan Sistem Kliring Elektronik (SKE). SKE mempunyai beberapa tujuan, antara lain :
1.      Meningkatkan kualitas dan kapasitas layanan system pembayaran lebih cepat, akurat, handal, aman dan lancar.
2.      Meningkatkan efisiensi, efektifitas serta keamanan pelaksanaan dan pengawasan proses Kliring.
3.      Memenuhi kebutuhan informasi para peserta kliring mengenai hasil perhitungan kliring secara lebih cepat, akurat dan tepat waktu.
Dokumen kliring merupakan dokumen control dan berfungsi sebagai alat banttu dalam proses perhitungan kliring yang terdiri dari :
1. Bukti Penyerahan Warkat Debet – Kliring Penyerahan (BPWD);
2. Bukti Penyerahan Warkat Kredit – Kliring Penyerahan (BPWK);
3. Kartu Batch Warkat Debet;
4. Kartu Batch Warkat Kredit;
5. Lembar Substansi.
Berikut ada beberapa hal yang merupakan bagian  dari Sistem Kliring dan Pemindahan Dana di Indonesia.
2. Prinsip Kliring
http://merixyz.files.wordpress.com/2012/04/13.jpg
Sistem kliring yang dilaksanakan BI saat ini sudah dapat berlangsung secara nasional melalui Sistem Kliring Nasional BI (SKNBI). Maksudnya, proses kliring baik kliring debet maupun kliring kredit yang penyelesaian akhirnya dilakukan secara nasional. Selain itu ada tiga sistem kliring lain yang lazim dikenal, yakni Sistem manual, Sistem Semi Otomasi, dan Sistem Otomasi. Kliring manual adalah penyelenggaraan kliring lokal yang dalam perhitungan, pembuatan bilyet saldo kliring serta pemilihan warkat dilakukan secara manual oleh setiap peserta kliring. Perhitungan kliring didasarkan pada warkat yang dikliringkan oleh peserta kliring. Sedangkan sistem semi otomasi adalah kliring lokal yang perhitungan dan pembuatan bilyet saldo kliring dilakukan secara otomasi melalui alat bantu komputer. Namun pemilihan warkat tetap dilakukan secara manual oleh bank peserta kliring. Sementara sistem kliring lokal yang dalam perhitungan dan pembuatan bilyet saldo kliring dan pemilahan warkat dilakukan secara otomatis dengan bantuan komputer.





3.     Informasi pada Check dan struktur kode mirc
http://merixyz.files.wordpress.com/2012/04/221.jpg
4.      Sistem Kliring Elektronik di Indonesia
http://merixyz.files.wordpress.com/2012/04/32.jpg




Sumber :
http://daususus.wordpress.com/2012/04/14/kliring-elektronik/http://daususus.wordpress.com/2012/04/14/kliring-elektronik/
http://allerwiin.blogspot.com/2010/02/sistem-kliring-elektronik-ske-oleh-bank.html
http://www.bi.go.id/NR/rdonlyres/E85E9706-B5EF-4FAB-8A61-2071D09BBCD7/1472/SistemKliringNasionalBankIndonesia.pdf
http://merixyz.wordpress.com/2012/04/19/sistem-kliring-dan-pemindahan-dana-elektronik-di-indonesia/
http://blog.pasca.gunadarma.ac.id/2012/05/02/kliring-elektronik/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar