Jasa-Jasa Bank
Jasa bank sangat penting dalam pembangunan ekonomi
suatu negara. Jasa perbankan pada umumnya terbagi atas dua tujuan. Pertama,
sebagai penyedia mekanisme dan alat pembayaran yang efesien bagi nasabah. Untuk
ini, bank menyediakan uang tunai, tabungan, dan kartu kredit. Ini adalah peran
bank yang paling penting dalam kehidupan ekonomi. Tanpa adanya penyediaan alat
pembayaran yang efesien ini, maka barang hanya dapat diperdagangkan dengan cara
barter yang memakan waktu.
Kedua, dengan menerima tabungan dari nasabah dan
meminjamkannya kepada pihak yang membutuhkan dana, berarti bank meningkatkan
arus dana untuk investasi dan pemanfaatan yang lebih produktif. Bila peran ini
berjalan dengan baik, ekonomi suatu negara akan menngkat. Tanpa adanya arus
dana ini, uang hanya berdiam di saku seseorang, orang tidak dapat memperoleh
pinjaman dan bisnis tidak dapat dibangun karena mereka tidak memiliki dana
pinjaman.
Jasa-jasa bank merupakan kegiatan perbankan yang
dilakukan oleh suatu bank untuk memperlancar kegiatan menghimpun dana dan
menyalurkan dana. Semakin lengkap jasa bank yang diberikan maka akan semakin
baik dengan demikian akan menarik nasabah. Hal tersebut karena nasabah merasa
nyaman melakukan kegiatan keuangan dari satu bank saja.
Bank melaksanakan jasa ini tidak hanya untuk menarik
perhatian nasabah semata-mata, namun juga untuk mencari keuntungan yang disebut
dengan fee based.
Keuntungan yang diperoleh dari jasa bank antara lain
:
1.biaya adminstrasi (adm kredit )
2. biaya kirim (biaya transfer)
3. biaya tagih (biaya kliring)
4. biaya provisi dan komisi (jasa kredit/transfer
5. biaya sewa (sewa safe deposit box)
6. biaya iuran (biaya kartu kredit)
7. biaya lain-lain.
Safe Deposit Box
Biaya:
No. Tipe
|
Tipe/Ukuran (inchi)
|
Tarif Sewa
|
Jaminan Kunci
|
|
6 Bulan
|
12 Bulan
|
|||
1
|
3x5x24
|
75.000
|
100.000
|
500.000
|
2
|
5x5x24
|
110.000
|
200.000
|
500.000
|
3
|
3x10x24
|
150.000
|
250.000
|
500.000
|
4
|
5x10x24
|
250.000
|
350.000
|
500.000
|
5
|
10x10x24
|
450.000
|
650.000
|
500.000
|
6
|
15x10x24
|
700.000
|
1.200.000
|
500.000
|
7
|
5x15x24
|
400.000
|
750.000
|
500.000
|
8
|
15x15x24
|
1.050.000
|
1.750.000
|
500.000
|
9
|
15x30x24
|
2.150.000
|
3.500.000
|
1.000.000
|
10
|
48x30x24
|
6.500.000
|
11.250.000
|
1.000.000
|
*Tarif dalam
tabel, belum termasuk PPn 10% - Berlaku per tanggal 30 Juni 2008
Inkaso
Inkaso merupakan kegiatan jasa Bank untuk melakukan
amanat dari pihak ke tiga berupa penagihan sejumlah uang kepada seseorang atau
badan tertentu di kota lain yang telah ditunjuk oleh si pemberi amanat. Warkat
inkaso tanpa lampiran Yaitu warkat – warkat inkaso yang tidak dilampirkan
dengan dokumen – dokumen apapun seperti cek, bilyet giro, wesel dan surat
berharga. Warkat inkaso dengan lampiran
Yaitu warkat – warkat inkaso yang dilampirkan dengan dokumen – dokumen lainnya
seperti kwitansi, faktur, polis asuransi dan dokumen –dokumen penting. Jenis
Inkaso, Inkaso Keluar, Merupakan kegiatan untuk menagih suatu warkat yang telah
diterbitkan oleh nasabah bank lain. Di sini bank menerima amanat dari
nasabahnya sendiri untuk menagih warkat tersebut kepada seseorang nasabah bank
lain di kota lain.
Inkaso Masuk, Merupakan kegiatan yang masuk atas warkat yang telah diterbitkan oleh nasabah sendiri. Dalam kegiatan inkaso masuk, bank hanya memeriksa kecukupan dari nasabahnya yang telah menerbitkan warkat kepada pihak ke tiga.
Inkaso Masuk, Merupakan kegiatan yang masuk atas warkat yang telah diterbitkan oleh nasabah sendiri. Dalam kegiatan inkaso masuk, bank hanya memeriksa kecukupan dari nasabahnya yang telah menerbitkan warkat kepada pihak ke tiga.
Transefer
Transfer adalah suatu kegiatan jasa bank untuk
memindahkan sejumlah dana tertentu sesuai dengan perintah si pemberi amanat
yang ditujukan untuk keuntungan seseorang yang ditunjuk sebagai penerima
transfer. Baik transfer uang keluar atau masuk akan mengakibatkan adanya
hubungan antar cabang yang bersifat timbal balik, artinya bila satu cabang
mendebet cabang lain
Letter
of Credit
Letter of Credit atau dalam bahasa Indonesia disebut
Surat Kredit Berdokumen merupakan salah satu jasa yang ditawarkan bank dalam
rangka pembelian barang, berupa penangguhan pembayaran pembelian oleh pembeli
sejak LC dibuka sampai dengan jangka waktu tertentu sesuai perjanjian.
Berdasarkan pengertian tersebut, tipe perjanjian yang dapat difasilitasi LC
terbatas hanya pada perjanjian jual – beli, sedangkan fasilitas yang diberikan
adalah berupa penangguhan pembayaran.
Travelers
Cheque (juga cek perjalanan, pelancong cek, cek perjalanan atau cek perjalanan)
adalah, cetakan tetap-nilai cek dirancang untuk memungkinkan orang yang menandatangani
untuk melakukan pembayaran tanpa syarat kepada orang lain sebagai hasil dari
setelah membayar penerbit untuk itu hak istimewa.
Sebagai cek
perjalanan biasanya dapat diganti jika hilang atau dicuri (jika pemilik masih
memiliki penerimaan diterbitkan dengan pembelian pemeriksaan menunjukkan nomor
seri dialokasikan), mereka sering digunakan oleh orang-orang berlibur di tempat
uang. cek Traveler’s tersedia dalam beberapa mata uang seperti dolar AS, dolar
Kanada, Pounds sterling, yen Jepang, China Yuan dan Euro; denominasi biasanya
adalah 20, 50, atau 100 (x 100 untuk Yen) dari mata uang apa pun, dan biasanya
dijual di bantalan lima atau sepuluh cek, misalnya, 5 x € 20 untuk € 100.
Traveler’s cek tidak berakhir, pemeriksaan sehingga tidak digunakan dapat
disimpan oleh pembeli untuk menghabiskan setiap waktu di masa depan. Pembeli
pasokan cek perjalanan efektif memberikan pinjaman bebas bunga kepada penerbit,
yang mengapa adalah umum bagi bank untuk menjual mereka “komisi bebas” untuk
pelanggan mereka. Komisi, dimana dibebankan, biasanya 1-2% dari nilai nominal
seluruhnya dijual.
Pada tahun
2005, American Express merilis Travelers Cheque American Express Card, kartu
disimpan-nilai yang melayani tujuan yang sama seperti traveler’s check, tetapi dapat
digunakan di toko-toko seperti kartu kredit. Bagaimanapun dihentikan kartu pada
bulan Oktober 2007. Sejumlah perusahaan keuangan lainnya pergi ke isu yang
disimpan-nilai atau kartu debit prabayar yang mengandung beberapa mata uang
yang dapat digunakan seperti kartu kredit atau debet di toko-toko dan di ATM,
meniru periksa perjalanan dalam bentuk elektronik. Salah satu contoh utama
adalah kartu Visa TravelMoney
Traveler’s
cek pertama kali diterbitkan pada tanggal 1 Januari 1772 oleh London Kredit
Kurs Perusahaan untuk digunakan dalam sembilan puluh kota-kota Eropa, dan
pada tahun 1874 Thomas Cook menerbitkan ‘catatan edaran’ yang beroperasi dengan
cara cek perjalanan.
American
Express adalah perusahaan pertama yang mengembangkan sistem check traveler skala
besar di tahun 1891, dan masih merupakan penerbit terbesar cek perjalanan
hari ini dengan volume.
American
Express pengantar tentang cek perjalanan secara tradisional dihubungkan dengan
karyawan Marcellus Flemming Berry, setelah perusahaan JC presiden Fargo
memiliki masalah di kota-kota Eropa kecil memperoleh dana dengan letter of
credit.
Istilah hukum
bagi para pihak untuk traveler’s check adalah obligor atau penerbit, organisasi
yang menghasilkan itu, agen, bank atau tempat lain yang menjualnya, sedangkan
pembeli, orang alami yang membeli, dan penerima pembayaran, entitas untuk siapa
pembeli menulis centang untuk barang dan / atau jasa. Untuk tujuan clearance,
obligor yang baik pembuat dan drawee.
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar