Kamis, 21 Maret 2013

Jasa-jasa bank


Jasa-Jasa Bank
Jasa bank sangat penting dalam pembangunan ekonomi suatu negara. Jasa perbankan pada umumnya terbagi atas dua tujuan. Pertama, sebagai penyedia mekanisme dan alat pembayaran yang efesien bagi nasabah. Untuk ini, bank menyediakan uang tunai, tabungan, dan kartu kredit. Ini adalah peran bank yang paling penting dalam kehidupan ekonomi. Tanpa adanya penyediaan alat pembayaran yang efesien ini, maka barang hanya dapat diperdagangkan dengan cara barter yang memakan waktu.
Kedua, dengan menerima tabungan dari nasabah dan meminjamkannya kepada pihak yang membutuhkan dana, berarti bank meningkatkan arus dana untuk investasi dan pemanfaatan yang lebih produktif. Bila peran ini berjalan dengan baik, ekonomi suatu negara akan menngkat. Tanpa adanya arus dana ini, uang hanya berdiam di saku seseorang, orang tidak dapat memperoleh pinjaman dan bisnis tidak dapat dibangun karena mereka tidak memiliki dana pinjaman.
Jasa-jasa bank merupakan kegiatan perbankan yang dilakukan oleh suatu bank untuk memperlancar kegiatan menghimpun dana dan menyalurkan dana. Semakin lengkap jasa bank yang diberikan maka akan semakin baik dengan demikian akan menarik nasabah. Hal tersebut karena nasabah merasa nyaman melakukan kegiatan keuangan dari satu bank saja.
Bank melaksanakan jasa ini tidak hanya untuk menarik perhatian nasabah semata-mata, namun juga untuk mencari keuntungan yang disebut dengan fee based.
Keuntungan yang diperoleh dari jasa bank antara lain :
1.biaya adminstrasi (adm kredit )
2. biaya kirim (biaya transfer)
3. biaya tagih (biaya kliring)
4. biaya provisi dan komisi (jasa kredit/transfer
5. biaya sewa (sewa safe deposit box)
6. biaya iuran (biaya kartu kredit)
7. biaya lain-lain.
Safe Deposit Box
Biaya:
No. Tipe
Tipe/Ukuran (inchi)
Tarif Sewa
Jaminan Kunci

6 Bulan
12 Bulan
1
3x5x24
75.000
100.000
500.000
2
5x5x24
110.000
200.000
500.000
3
3x10x24
150.000
250.000
500.000
4
5x10x24
250.000
350.000
500.000
5
10x10x24
450.000
650.000
500.000
6
15x10x24
700.000
1.200.000
500.000
7
5x15x24
400.000
750.000
500.000
8
15x15x24
1.050.000
1.750.000
500.000
9
15x30x24
2.150.000
3.500.000
1.000.000
10
48x30x24
6.500.000
11.250.000
1.000.000
*Tarif dalam tabel, belum termasuk PPn 10%  - Berlaku per tanggal 30 Juni 2008
Inkaso
Inkaso merupakan kegiatan jasa Bank untuk melakukan amanat dari pihak ke tiga berupa penagihan sejumlah uang kepada seseorang atau badan tertentu di kota lain yang telah ditunjuk oleh si pemberi amanat. Warkat inkaso tanpa lampiran Yaitu warkat – warkat inkaso yang tidak dilampirkan dengan dokumen – dokumen apapun seperti cek, bilyet giro, wesel dan surat berharga.  Warkat inkaso dengan lampiran Yaitu warkat – warkat inkaso yang dilampirkan dengan dokumen – dokumen lainnya seperti kwitansi, faktur, polis asuransi dan dokumen –dokumen penting. Jenis Inkaso, Inkaso Keluar, Merupakan kegiatan untuk menagih suatu warkat yang telah diterbitkan oleh nasabah bank lain. Di sini bank menerima amanat dari nasabahnya sendiri untuk menagih warkat tersebut kepada seseorang nasabah bank lain di kota lain.
Inkaso Masuk, Merupakan kegiatan yang masuk atas warkat yang telah diterbitkan oleh nasabah sendiri. Dalam kegiatan inkaso masuk, bank hanya memeriksa kecukupan dari nasabahnya yang telah menerbitkan warkat kepada pihak ke tiga.

Transefer
Transfer adalah suatu kegiatan jasa bank untuk memindahkan sejumlah dana tertentu sesuai dengan perintah si pemberi amanat yang ditujukan untuk keuntungan seseorang yang ditunjuk sebagai penerima transfer. Baik transfer uang keluar atau masuk akan mengakibatkan adanya hubungan antar cabang yang bersifat timbal balik, artinya bila satu cabang mendebet cabang lain
Letter of Credit
Letter of Credit atau dalam bahasa Indonesia disebut Surat Kredit Berdokumen merupakan salah satu jasa yang ditawarkan bank dalam rangka pembelian barang, berupa penangguhan pembayaran pembelian oleh pembeli sejak LC dibuka sampai dengan jangka waktu tertentu sesuai perjanjian. Berdasarkan pengertian tersebut, tipe perjanjian yang dapat difasilitasi LC terbatas hanya pada perjanjian jual – beli, sedangkan fasilitas yang diberikan adalah berupa penangguhan pembayaran.
Travelers Cheque (juga cek perjalanan, pelancong cek, cek perjalanan atau cek perjalanan) adalah, cetakan tetap-nilai cek dirancang untuk memungkinkan orang yang menandatangani untuk melakukan pembayaran tanpa syarat kepada orang lain sebagai hasil dari setelah membayar penerbit untuk itu hak istimewa.
Sebagai cek perjalanan biasanya dapat diganti jika hilang atau dicuri (jika pemilik masih memiliki penerimaan diterbitkan dengan pembelian pemeriksaan menunjukkan nomor seri dialokasikan), mereka sering digunakan oleh orang-orang berlibur di tempat uang. cek Traveler’s tersedia dalam beberapa mata uang seperti dolar AS, dolar Kanada, Pounds sterling, yen Jepang, China Yuan dan Euro; denominasi biasanya adalah 20, 50, atau 100 (x 100 untuk Yen) dari mata uang apa pun, dan biasanya dijual di bantalan lima atau sepuluh cek, misalnya, 5 x € 20 untuk € 100. Traveler’s cek tidak berakhir, pemeriksaan sehingga tidak digunakan dapat disimpan oleh pembeli untuk menghabiskan setiap waktu di masa depan. Pembeli pasokan cek perjalanan efektif memberikan pinjaman bebas bunga kepada penerbit, yang mengapa adalah umum bagi bank untuk menjual mereka “komisi bebas” untuk pelanggan mereka. Komisi, dimana dibebankan, biasanya 1-2% dari nilai nominal seluruhnya dijual.
Pada tahun 2005, American Express merilis Travelers Cheque American Express Card, kartu disimpan-nilai yang melayani tujuan yang sama seperti traveler’s check, tetapi dapat digunakan di toko-toko seperti kartu kredit. Bagaimanapun dihentikan kartu pada bulan Oktober 2007. Sejumlah perusahaan keuangan lainnya pergi ke isu yang disimpan-nilai atau kartu debit prabayar yang mengandung beberapa mata uang yang dapat digunakan seperti kartu kredit atau debet di toko-toko dan di ATM, meniru periksa perjalanan dalam bentuk elektronik. Salah satu contoh utama adalah kartu Visa TravelMoney
Traveler’s cek pertama kali diterbitkan pada tanggal 1 Januari 1772 oleh London Kredit Kurs Perusahaan untuk digunakan dalam sembilan puluh kota-kota Eropa,  dan pada tahun 1874 Thomas Cook menerbitkan ‘catatan edaran’ yang beroperasi dengan cara cek perjalanan.
American Express adalah perusahaan pertama yang mengembangkan sistem check traveler skala besar di tahun 1891,  dan masih merupakan penerbit terbesar cek perjalanan hari ini dengan volume.
American Express pengantar tentang cek perjalanan secara tradisional dihubungkan dengan karyawan Marcellus Flemming Berry, setelah perusahaan JC presiden Fargo memiliki masalah di kota-kota Eropa kecil memperoleh dana dengan letter of credit.
Istilah hukum bagi para pihak untuk traveler’s check adalah obligor atau penerbit, organisasi yang menghasilkan itu, agen, bank atau tempat lain yang menjualnya, sedangkan pembeli, orang alami yang membeli, dan penerima pembayaran, entitas untuk siapa pembeli menulis centang untuk barang dan / atau jasa. Untuk tujuan clearance, obligor yang baik pembuat dan drawee.




Sumber :
http://greeaone.wordpress.com

http://id.wikipedia.org/wiki/Bank

www.gunadarma.ac.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar