Senin, 04 April 2011

Fungsi Satuan Organisasi dan Metode

Tugas Pokok dan Fungsi Eselon 2

A. Sekretariat Jenderal
  1. Tugas Pokok dan Fungsi Biro Perencanaan dan Hukum
adalah melaksanakan koordinasi perumusan kebijakan, pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan, rencana program, kegiatan dan anggaran serta penyusunan peraturan perundang-undangan, penelaahan dan bantuan hukum di lingkungan Departemen.
Dalam Melaksanakan tugas Biro Perencanaan dan Hukum menyelenggarakan fungsi :
    a. Penyiapan perumusan dan penyusuna kebijakan, rencana program, kegiatan dan anggaran di lingkungan Departemen;
    b. Pemantauan dan evaluasi pelaksanaan program, kegiatan dan anggaran di lingkungan Departemen;
    c. Penyusunan peraturan perundang-undangan Departemen;
    d. Penelaahan dan bantuan hukum di lingkungan Departemen.
       
  2. Tugas Pokok dan Fungsi Biro Kepegawaian dan Organisasi
adalah melaksanakan pengelolaan dan pembinaan kepegawaian, serta penataan dan peningkatan kapasitas organisasi dan tata laksana di lingkungan Departemen.
Dalam melaksanakan tugas Biro Kepegawaian Dan Organisasi menyelenggarakan fungsi :
    a. Penyusunan rencana formasi, pengadaan dan pengembangan pegawai;
    b. Pelaksanaan urusan mutasi pegawai;
    c. Pelaksanaan urusan tata usaha pegawai;
    d. Pelaksanaan penataan dan peningkatan kapasitas organisasi dan tata laksana di lingkungan Departemen.
       
  3. Tugas Pokok dan Fungsi Biro Keuangan
adalah melaksanakan pengkoordinasian dan pengelolaan pelaksanaan anggaran di lingkungan Departemen.
Dalam melaksanakan tugas Biro Keuangan menyelenggarakan fungsi :
    a Pelaksanaan anggaran Departemen;
    b. Pelaksanaan perbendaharaan anggaran Departemen;
    c. Pelaksanaan pembukuan anggaran Departemen;
    d. Pelaksanaan verifikasi anggaran Departemen.
       
  4. Tugas Pokok dan Fungsi Biro Kerja Sama Luar Negeri
adalah melaksanakan koordinasi pelaksanaan kerja sama luar negeri dengan Badan Dunia, Organisasi Internasional, dan antar Negara secara multilateral, bilateral dan regional serta sun regional di bidang kebudayaan dan pariwisata.
Dalam melaksanakan tugas Biro Kerja Sama Luar Negeri menyelenggarakan fungsi :
    a. Pelaksanaan penyiapan koordinasi kerja sama luar negeri dengan Badan Dunia, Organisasi Internasional dan antar negara di bidang kebudayaan dan pariwisata secara multilateral;
    b. Pelaksanaan penyiapan koordinasi kerja sama luar negeri dengan Badan Dunia, Organisasi Internasional dan antar negara di bidang kebudayaan dan pariwisata secara bilateral;
    c. Pelaksanaan penyiapan koordinasi kerja sama dengan Badan Dunia, Organisasi Internasional dan antar negara di bidang kebudayaan dan pariwisata secara regional;
    d. Pelaksanaan penyiapan koordinasi kerja sama luar negeri dengan Badan Dunia, Organisasi Internasional dan antar negara di bidang kebudyaan dan pariwisata secara sub regional.
       
  5. Tugas Pokok dan Fungsi Biro Umum dan Hubungan Masyarakat
adalah melaksanakan urusan tata usaha pimpinan, rumah tangga, dan perlengkapan, serta kehumasan di lingkungan Departemen.
Dalam melaksanakan tugas Biro Umum dan Hubungan Masyarakat menyelenggarakan fungsi :
    a. Pelaksanaan urusan tata usaha pimpinan dan keprotokolan;
    b. Pelaksanaan urusan rumah tangga;
    c. Pelaksanaan urusan perlengkapan;
    d Pelaksanaan urusan kehumasan.
       
  6. Tugas Pokok dan Fungsi Pusat Pengelolaan Data dan Sistem Jaringan
adalah melaksanakan pengembangan sistem dan pengelolaan data dan informasi kebudayaan dan pariwisata.
Dalam melaksanakan tugas Pusat Data dan Informasi menyelenggarakan fungsi :
    a. Pelaksanaan pengembangan sistem informasi kebudayaan dan pariwisata;
    b. Pelaksanaan pengelolaan data dan informasi kebudayaan dan pariwisata;
       
B. Direktorat Jenderal Nilai Budaya, Seni dan Film (Ditjen NBSF)
  1. Sekretariat Direktorat Jenderal
adalah memberikan pelayanan teknis administratif kepada seluruh satuan organisasi di lingkungn Direktorat Jenderal Nilai Budaya, Seni dan Film.
Dalam melaksanakan tugas Sekretariat Direktorat Jenderal Nilai Budaya, Seni dan Film menyelenggarakan fungsi :
    a. Pengkoordinasian penyusunan rencana dan peraturan perundang-undangan di lingkungan Direktorat Jenderal;
    b. Pengelolaan urusan kepegawaian, serta penataan organisasi dan tatalaksana di lingkungan Direktorat Jenderal;
    c. Pengelolaan urusan keuangan di lingkungan Direktorat Jenderal;
    d. Pengelolaan urusan tata persuratan, rumah tangga dan perlengkapan di lingkungan Direktorat Jenderal.
       
  2. Direktorat Tradisi
adalah melaksanakan penyiapan rumusan kebijakan, standar, norma, kriteria dan prosedur serta pemberian bimbingan teknis dan evaluasi di bidang tradisi.
Dalam melaksanakan tugas Direktorat Tradisi menyelenggarakan fungsi :
    a. Pelaksanaan dan penyiapan bahan rumusan kebijakan di bidang tradisi;
    b. Perumusan standar, norma, kriteria, dan prosedur di bidang pengetahuan dan teknologi tradisional, kearifan lokal dan foklor, organisasi sosial, serta lingkungan budaya;
    c.. Pemberian bimbingan teknis dan evaluasi di bidang pengetahuan dan teknologi tradisional, kearifan lokal dan foklor, organisasi sosial, serta lingkungan budaya;
    d. Pelaksanaan dokumentasi dan publikasi di bidang tradisi.
       
  3. Direktorat Pembangunan Karakter dan Pekerti Bangsa
adalah melaksanakan penyiapan rumusan kebijakan, standar, norma, kriteria dan prosedur serta pemberian bimbingan teknis dan evaluasi di bidang pembanguna karakter dan pekerti bangsa.
Dalam melaksanakan tugas Direktorat Pembangunan Karakter dan Pekerti bangsa menyelenggarakan fungsi :
    a. Pelaksanaan dan penyiapan bahan rumusan kebijakan di bidang pembangunan karakter dan pekerti bangsa;
    b. Perumusan standar, norma, kriteria, dan prosedur di bidang nilai-nilai luhur, watak bangsa, jati diri bangsa, dan budi pekerti bangsa;
    c. Pemberian bimbingan teknis dan evaluasi dibidang nilai-nilai luhur, watak bangsa, jati diri bangsa, dan budi pekerti bangsa.
       
  4. Direktorat Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa
adalah melaksanakan penyiapan rumusan rancangan kebijkan, standar, norma, pedoman, kriteria, dan prosedur serta pemberian bimbingan teknis dan evaluasi di bidang kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
Dalam melaksanakan tugas Direktorat Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa menyelenggarakan fungsi :
    a. Pelaksanaan dan penyiapan bahan rumusan kebijakan di bidang kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa
    b. Perumusan standar, norma, kriteria, dan prosedur di bidang kelembagaan kepercayaan, kondifikasi ajaran, dan kepercayaan, komunitas adat;
    c. Pemberian bimbingan teknis dan evaluasi di bidang kelembagaan kepercayaan, kodifikasi ajaran, dan kepercayaan komunitas adat;
    d. Pelaksanaan dokumentasi dan publikasi di bidang kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
       
  5. Direktorat Kesenian
adalah melaksanakan penyiapan bahan rumusan rancangan kebijakan, standar, norma, kriteria dan prosedur serta pemberian bimbingan teknis dan evaluasi di bidang kesenian.
Dalam melaksanakan tugas Direktorat Kesenian menyelenggarakan fungsi :
    a. Pelaksanaan dan penyiapn bahan rumusan kebijakan di bidang kesenian;
    b. Perumusan standar, norma, kriteria, dan prosedur di bidang seni rupa, seni pertunjukan,
    c. Perumusan standar, norma, kriteria, dan prosedur di bidang seni rupa, seni pertunjukan, seni teater dan sastra, seni media serta industri seni;
       
  6. Direktorat Perfilman
adalah melaksanakan penyiapan rumusan kebijakan, standar, norma, kriteria dan prosedur serta pemberian bimbingan teknis dan evaluasi di bidang perfilman.
Dalam melaksanakan tugas Direktorat Perfilman menyelenggarakan fungsi :
    a. Pelaksanaan dan penyiapan bahan rumusan kebijakan di bidang perfilman;
    b. Perumusan standar, norma, kriteria, dan prosedur di bidang produksi film, sumber daya dan teknologi perfilman, distribusi film, festival dan eksibisi, serta advokasi dan hubungan lembaga perfilman;
    c. Pemberian bimbingan teknis dan evaluasi di bidang produksi film, sumber daya dan teknologi perfilman, distribusi film, festival dan eksibisi, serta advokasi dan hubungan lembaga perfilman.
       
C. Direktorat Jenderal Sejarah dan Purbakala (Ditjen Sepur)
  1. Sekretariat Direktorat Jenderal
adalah memberikan pelayana teknis administratif kepada seluruh satuan organsasi di lingkungan Direktorat Jenderal Sejarah dan Purbakala.
Dalam melaksanakan tugas Sekretariat Direktorat Jenderal Sejarah dan Purbakala menyelenggarakan fungsi :
    a. Pengkoordinasian penyusunan rencana dan peraturan perundang-undangan di lingkungan Direktorat Jenderal;
    b. Pengelolaan urusan kepegawaian, serta penataan organisasi dan tata laksana di lingkungan Direktorat Jenderal;
    c. Pengelolaan urusan keuangan di lingkungan Direktorat Jenderal;
    d. Pengelolaan urusan tata persuratan, rumah tangga dan perlengkapan di lingkungan Direktorat Jenderal.
       
  2. Direktorat Nilai Sejarah
adalah melaksanakan penyiapan rumusan kebijakan standar, norma, kriteria dan prosedur serta pemberian bimbingan teknis dan evaluasi di bidang nilai sejarah.
Dalam melaksanakan tugas Direktorat Nilai Sejarah menyelenggarakan fungsi:
    a. Pelaksanaan dan penyiapan bahan rumusan kebijakan di bidang nilai sejarah;
    b. Perumusan standar, norma, kriteria dan prosedur di bidang sumber, sejarah,historiografi, dan pemahaman sejarah;
    c. Pemberian bimbingan teknis dan evaluasi di bidang sumber sejarah,historiografi, dan pemahaman sejarah;
    d. Pelaksanaan dokumentasi dan publikasi di bidang sumber sejarah,historiografi, dan pemahaman sejarah.
       
  3. Direktorat Geografi Sejarah
adalah melaksanakan penyiapan bahan rumusan rancangan kebijakan standar, norma, kriteria dan prosedur serta pemberian bimbingan teknis dan evaluasi di bidang geografi sejarah.
Dalam melaksanakan tugas Direktorat Geografi Sejarah menyelenggarakan fungsi :
    a. Pelaksanaan dan penyiapan bahan rumusan kebijakan di bidang geografi sejarah;
    b. Perumusan standar, norma, kriteria, dan prosedur di bidang lingkungan sejarah, perkembangan wilayah, peradaban sejarah, dan pemetaan sejarah;
    c. Pemberian bimbingan teknis dan evaluasi di bidang lingkungan sejarah, perkembangan wilayah, peradaban sejarah, dan pemetaan sejarah.
       
  4. Direktorat Peninggalan Bawah Air
adalah melaksanakan penyiapan rumusan kebijakan standar, norma, kriteria dan prosedur serta pemberian bimbingan teknis dan evaluasi di bidang peninggalan bawah air.
Dalam melaksanakan tugas Direktorat Peninggalan Bawah Air menyelenggarakan fungsi :
    a. Pelaksanaan dan penyiapan bahan rumusan kebijakan di bidang peninggalan bawah air;
    b. Perumusan standar, norma, kriteria, dan prosedur di bidang perlindungan, eksplorasi, konservasi dan pengendalian pemanfaatan peninggalan bawah air;
    c. Pemberian bimbingan teknis dan evaluasi di bidang perlindungan eksplorasi, konservasi, dan pengendalian pemanfaatan peninggalan bawah air;
    d. Pelaksanaan dokumentasi dan publikasi di bidang perlindungan eksplorasi, konservasi, dan pengendalian pemanfaatan peninggalan bawah air.
       
  5. Direktorat Peninggalan Purbakala
adalah mempunyai tugas melaksanakan penyiapan rumusan kebijakan standar, norma, kriteria, dan prosedur serta pemberian bimbingan teknis dan evaluasi di bidang peninggalan purbakala.
Dalam melaksanakan tugas Direktorat Peninggalan Purbakala menyelenggarakan fungsi :
    a. Pelaksanaan dan penyiapan bahan rumusan kebijakan di bidang peninggalan purbakala;
    b. Perumusan standar, norma, kriteria, dan prosedur di bidang registrasi dan penetapan, perlindungan dan penyelamatan, konservasi, serta pemugran peninggalan purbakala;
    c. Pemberian bimbingan teknis dan evaluasi di bidang registrsi dan penetapan, perlindungan dan penyelamatan, konservasi dan penetapan, perlindungan dan penyelamatan, konservasi, serta pemugaran peninggalan purbakala.
       
  6. Direktorat Museum
adalah melaksanakan penyiapan rumusan kebijakan, standar, norma, kriteria, dan prosedur serta pemberian bimbingan teknis dan evaluasi di bidang permuseuman.
Dalam melaksanakan tugas Direktorat Museum menyelenggarakan fungsi :
    a. Pelaksanaan dan penyiapan bahan rumusan kebijakan di bidang permuseuman;
    b. Perumusan standar, norma, kriteria, dan prosedur di bidang registrasi, pengamanan dan pengendalian, pemeliharan dan perawatan, serta penyajian dan kerja sama permuseuman;
    c. Pemberian bimbingan teknis dan evaluasi di bidang registrasi, pengamanan dan pengendalian, pemeliharan dan perawatan, serta penyajian dan kerja sama permuseuman.
       
D. Direktorat Jenderal Pengembangan Destinasi Pariwisata ( Dirjen PDP)
  1. Sekretariat Direktorat Jenderal
adalah memberikan pelayanan teknis administratif kepada seluruh satuan organisasi di lingkungan Direktorat Jenderal Pengembangan Destinasi Pariwisata.
Dalam melaksanakan tugas Sekretariat Direktorat Jenderal menyelenggarakan fungsi :
    a. Pengkoordinasian penyusunan rencana dan peraturan perundang-undangan di lingkungan Direktorat Jenderal;
    b. Pengelolaan urusan kepegawaian, serta penataan organisasi dan tatalaksana di lingkungan Direktorat Jenderal;
    c. Pengelolaan urusan keuangan di lingkungan Direktorat Jenderal;
    d. Pengelolaan urusan tata persuratan, rumah tangga dan perlengkapan di lingkungan
       
  2. Direktorat Produk Pariwisata
adalah melaksanakan penyiapan rumusan kebijakan standar, norma, kriteria, dan prosedur serta pemberian bimbingan teknis dan evaluasi di bidang produk pariwisata.
Dalam melaksanakan tugas Direktorat Produk Pariwisata menyelenggarakan fungsi :
    a. Pelaksanaan dan penyiapan bahan rumusan kebijakan di bidang produk pariwisata;
    b. Perumusan standar, norma, kriteria, dan prosedur di bidang sumber daya wisata, keterpaduan antar wilayah, fasilitas produk pariwisata, lingkungan daya tarik wisata, dan produk pariwisata unggulan;
      Pemberian bimbingan teknis dan evaluasi di bidang sumber daya wisata, keterpaduan antar wilayah, fasilitas produk pariwisata, lingkungan daya tarik wisata, dan produk pariwisata unggulan.
       
  3. Direktorat Usaha Pariwisata
adalah melaksanakan penyiapan rumusan kebijakan standar, norma, kriteria, dan prosedur serta pemberian bimbingan teknis an evaluasi di bidang usaha pariwisata.
Dalam melaksanakan tugas Direktorat Usaha Pariwisata menyelenggarakan fungsi :
    a. Pelaksanaan dan penyiapan bahan rumusan kebijakan di bidang usaha pariwisata;
    b. Perumusan standar, norma, kriteria, dan prosedur di bidang kemudahan pariwisata, kemitraan usaha, investasi usaha, iklim usaha, dan diversifikasi usaha;
    c. Pemberian bimbingan teknis dan evaluasi di bidang kemudahan pariwisata, kemitraan usaha, investasi usaha, iklim usaha, dan diversifikasi usaha.
       
  4. Direktorat Permberdayaan Masyarakat
adalah melaksanakan penyiapan rumusan kebijakan standar, norma, kriteria dan prosedur serta pemberian bimbingan teknis dan evaluasi di bidang pemberdayaan masyarakat.
Dalam melaksanakan tugas Direktorat Permberdayaan Masyarakat menyelenggarakan fungsi :
    a. Pelaksanaan dan penyiapan bahan rumusan kebijakan di bidang pemberdayaan masyarakat;
    b. Perumusan standar, norma, kriteria, dan prosedur di bidang pemberdayaan potensi masyarakat, sadar wisata, peran serta media, dan kemitraan pemberdayaan masyarakat;
    c. Pemberian bimbingan teknis dan evaluasi di bidang pemberdayaan potensi masyarakat, sadar wisata, peran serta media, dan kemitraan pemberdayaan masyarakat.
       
  5. Direktorat Standarisasi Pariwisata
adalah melaksanakan penyiapan rumusan kebijakan standar, norma, kriteria dan prosedur serta pemberian bimbingan teknis dan evaluasi
di bidang standarisasi pariwisata.
Dalam melaksanakan tugas Direktorat Standarisasi Pariwisata menyelenggarakan fungsi :
    a. Pelaksanaan dan penyiapan bahan rumusan kebijakan di bidang standarisasi pariwisata;
    b. Perumusan norma, kriteria, dan prosedur di bidang standar kompetensi, standar usaha, dan diseminasi standar pariwisata;
    c. Pelaksanaan kerjasama standar pariwisata serta fasilitas Lembaga Sertifikat dan Akreditasi;
    d. Pemberian bimbingan teknis dan evaluasi di bidang standar kompetensi standar usaha, diseminasi standar, kerjasama standar, dan fasilitas lembaga sertifikasi dan akreditasi pariwisata.
       
E. Direktorat Jenderal Pemasaran (Ditjen Pemasaran)
  1. Sekretariat Direktorat Jenderal
adalah memberikan pelayanan teknis administratif kepada seluruh satuan organisasi di lingkungan Direktorat Jenderal Pemasaran.
Dalam melaksanakan tugas Sekretariat Direktorat Jenderal menyelenggarakan fungsi :
    a. Pengkoordinasian penyusunan rencana dan peraturan perundang-undangan di lingkungan Direktorat Jenderal;
    b. Pengelolaan urusan kepegawaian, serta penataan organisasi dan tatalaksanadi lingkungan Direktorat Jenderal;
    c. Pengelolaan urusan keuangan di lingkungan Direktorat Jenderal;
    d. Pengelolaa urusan tata persuratan, rumah tangga dan perlengkapan di lingkungan Direktorat Jenderal.
       
  2. Direktorat Promosi Luar Negeri
adalah melaksanakan penyiapan bahan rumusan kebijkan, standar, norma, kriteria dan prosedur serta pemberian bimbingan teknis dan evaluasi di bidang promosi luar negeri.
Dalam melaksanakan tugas Direktorat Promosi Luar Negeri menyelenggarakan fungsi :
    a. Pelaksanaan dan penyiapan bahan rumusan kebijakan di bidang promosi luar negeri;
    b. Perumusan standar, norma, kriteria, dan prosedur di bidang promosi wilayah ASEAN, wilayah Asia, wilayah Timur Tengah dan Afrika, wilayah Amerika dan Pasific, dan wilayah Eropa;
    c. Pemberian bimbingan teknis dan evaluasi di bidang promosi wilayah ASEAN, wilayah Asia, wilayah Timur Tengah dan Afrika, wilayah Amerika dan Pasific, dan wilayah Eropa.
       
  3. Direktorat Promosi Dalam Negeri
adalah melaksanakan penyiapan rumusan kebijakan standar, norma, kriteria dan prosedur serta pemberian bimbingan teknis dan evaluasi di bidang promosi dalam negeri.
Dalam melaksanakan tugas Direktorat Promosi Dalam Negeri menyelenggarakan fungsi :
    a. Pelaksanaan dan penyiapan bahan rumusan kebijakan di bidang promosi dalam negeri;
    b. Perumusan standar, norma, pedoman, kriteria, dan prosedur di bidang promosi tujuan wisata I, II, III, IV dan V;
    c. Pemberian bimbingan teknis dan evaluasi di bidang promsi tujuan wisata I, II, III, IV, dan V.
       
  4. Direktorat Sarana Promosi
adalah melaksanakan penyiapan rumusan kebijakan standar, norma, kriteria dan prosedur serta pemberian bimbingan teknis dan evaluasi di bidang sarana promosi.
Dalam melaksanakan tugas Direktorat Sarana Promosi menyelenggarakan fungsi :
    a. Pelaksanaan dan penyiapan bahan rumusan kebijakan di bidang sarana promosi;
    b. Perumusan standar, norma, kriteria, dan prosedur di bidang bahan promosi cetak, promosi elektronik, iklan, dokumentasi dan distribusi;
    c. Pemberian bimbingan teknis dan evaluasi di bidang promosi cetak, promosi elektronik, iklan, dokumentasi dan distribusi.
       
  5. Direktorat Pengembangan Pasar
adalah melaksanakan penyiapan rumusan kebijakan standar, kriteria dan prosedur serta pemberian bimbingan teknis dan evaluasi di bidang pengembangan pasar.
Dalam melaksanakan tugas Direktorat Pengembangan Pasar menyelenggarakan fungsi :
    a. Pelaksanaan dan penyiapan bahan rumusan kebijakan di bidang pengembangan pasar;
    b. Perumusan standar, norma, kriteria, dan prosedur di bidang informasi pasar dalam negeri, informasi pasar luar negeri, hubungan lembaga pariwisata dan widyawisata, serta strategi pemasaran;
    c. Pemberian bimbingan teknis dan evaluasi di bidang informasi pasar dalam negeri, informasi pasar luar negeri, hubungan lembaga pariwisata dan widyawisata, serta strategi pemasaran.
       
F. Inspektorat Jenderal (Itjen)
  1. Sekretariat Inspektorat Jenderal
adalah memberikan pelayanan teknis dan administratif kepada semua unsur di lingkungan Inspektorat Jenderal.
Dalam melaksanakan tugas Sekretariat Inspektorat Jenderal menyelenggarakan fungsi :
    a. Pengkoordinasian penyusunan rencana dan program kegiatan dan anggaran serta evaluasi rencana dan program pengawasan;
    b. Pelaksanaan pemantauan, analisis, evaluasi dan pelaporan tindak lanjut hasil pengawasan;
    c. Pelaksanaan evaluasi AKIP Departemen;
    d. Pelaksanaan urusan kepegawaian, tata usaha dan keuangan di lingkungan Inspektorat Jenderal.
       
  2. Inspektorat I, II, dan III.
adalah masing-masing melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan rencana, program kegiatan dan anggaran serta pengelolaan sumber daya, organisasi dan tata laksana, sarana dan prasarana pada masing-masing unit kerja di lingkungan Departemen.
Dalam melaksanakan tugas Inspektorat di bantu oleh sejumlah tenaga fungsional auditor.
Unit kerja yang menjadi obyek pemeriksaan dari masing-masing Inspektorat akan ditetapkan tersendiri dengan Keputusan Inspektur Jenderal.
       
G. Badan Pengembangan Sumber Daya Kebudayaan dan Pariwisata
  1. Sekretariat Badan
adalah memberikan pelayanan teknis administratif kepada seluruh satuan organisasi di lingkungan Badan Pengembangan Sumber Daya.
Dalam melaksanakan tugas Sekretariat Badan menyelenggarakan fungsi :
    a. Pengkoordinasian penyusunan rencana, program, kegiatan, dan anggaran di lingkungan Badan Pengembangan Sumber Daya;
    b. Pengelolaan urusan keuangan di lingkungan Badan Pengembangan Sumber Daya;
    c. Pengelolaan urusan kepegawaian di lingkungan Badan Pengembangan Sumber Daya;
    d. Pengelolaan urusan tata persuratan, rumah tangga dan perlengakapan serta hubungan kerja sama di lingkungan Badan Pengembangan Sumber Daya
       
  2. Pusat Penelitian dan Pengembangan Kebudayaan
adalah melaksanakan kegiatan penelitian dan pengembangan di bidang kebudayaan.
Dalam melaksanakan tugas Pusat Penelitian dan Pengembangan Kebudayaan menyelenggarakan fungsi :
    a. Penyusunan rencana dan program kegiatan, pengembangan sistem dan metode, serta hubungan kerja sama penelitian dan pengembangan kebudayaan;
    b. Pelaksanaan pengumpulan, pengolahan dan pendokumentasian serta publikasi data penelitian dan pengembangan kebudayaan;
    c. Pembinaan jabatan fungsional di lingkungan Pusat Penelitian dan Pengembangan Kebudayaan.
       
  3. Pusat Penelitian dan Pengembangan Kepariwisataan
adalah melaksanakan kegiatan penelitian dan pengembangan di bidang kepariwisataan.
Dalam melaksanakan tugas Pusat Penelitian dan Pengembangan Kebudayaan menyelenggarakan fungsi :
    a. Penyusunan rencana dan program kegiatan, pengembangan sistem dan metoda, serta hubungan kerja sama penelitian dan pengembangan kepariwisataan;
    b. Pelaksanaan pengumpulan, pengelolaan dan pendokumentasian serta publikasi data penelitian dan pengembangan kepariwisataan;
    c. Pembinaan jabatan fungsional di lingkungan Pusat Penelitian dan Pengembangan Kepariwisataan.
       
  4. Pusat Penelitian dan Pengembangan Arkeologi Nasional
adalah melaksanakan kegiatan penelitian dan pengembangan arkeologi.
Dalam melaksanakan tugas Pusat Penelitian dan Pengembangan Arkeologi Nasional menyelenggarakan fungsi :
    a. Pelaksanaan urusan tata usaha;
    b. Penyusunan rencana dan program kegiatan, pengembangan sistem dan metoda, serta hubungan kerja sama penelitian dan pengembangn Arkeologi;
    c. Pelaksanaan pengumpulan, pengolahan, dokumentasi dan publikasi data penelitian dan pengembangan Arkeologi;
    d. Pembinaan jabatan fungsional di lingkungan Pusat Penelitian dan Pengembangan Arkeologi Nasional.
       
  5. Pusat Pengembangan SDM Kebudayaan dan Pariwisata
adalah melaksanakan perumusan kebijakan pengembangan SDM kebudayaan dan pariwisata.
Dalam melaksanakan tugas Pusat Pengembangan SDM Kebudayaan dan Pariwisata menyelenggarakan fungsi :
    a. Pelaksanaan perumusan kebijakan pengembang kurikulum, sistem dan metode pendidikan dan pelatihan;
    b. Pelaksanaan perumusan kebijakan kompetensi SDM serta hubungan kerja sama;
    c. Pelaksanaan pendidikan dan pelatihan non-pegawai di lingkungan Departemen.
       

Selasa, 01 Maret 2011

Hubungan Timbal balik antara Manajemen, Organisasi dan Tata kerja.

A. Pengenalan Terhadap Manajemen, Organisasi dan Tata Kerja
Pengertian manajemen adalah proses kegiatan dan pendayagunaan sumber - sumber serta waktu sebagai faktor-faktor yang diperlukan untuk pelaksanaan kegiatan demi tercapainya tujuan.

Istilah organisasi dapat diartikan sebagai : Wadah sekelompok manusia untuk saling bekerja sama

Proses : pengelompokan manusia dalam suatu kerja sama yang efisien
Sedangkan istilah metode tersebut berarti suatu tata kerja yang dapat mencapai tujuan secara efisien.

Pengertian organisasi dan metode secara lengkap adalah :
Rangkaian proses kegiatan yang harus dilakukan untuk meningkatkan kegunaan segala sumber dan faktor yang menentukan bagi berhasilnya proses manajemen terutama dengan memperhatikan fungsi dan dinamika organisasi atau birokrasi dalam rangka mencapai tujuan yang sah ditetapkan.
Sedangkan, tata kerja merupakan cara untuk melaksanakan kegiatan itu dengan benar dan berhasil sesuai dengan sumber-sumber dan waktu yang tersedia guna mencapai tingkat efisiensi yang maksimal.

B. Fungsi Manajemen Organisasi
Manajemen pada hakekatnya merupakan proses kegiatan seorang pimpinan
(manajer) yang harus dilakukan dengan mempergunakan cara-cara pemikiran yang rasional maupun praktis untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan melalui kerja sama dengan orang lain sebagai sumber tenaga kerja tanpa mengabaikan sumber-sumber yang lain dan waktu yang tersedia dengan cara yang setepat-tepatnya.
Kegiatan manajemen dan aplikasinya dalam organisasi dan metode:

a. Planning (perencanaan)
Merupakan proses kegiatan pemikiran, dugaan dan penentuan prioritas-prioritas yang harus dilakukan secara rasional sebelum melaksanakan tindakan yang sebenarnya.
Planning merupakan kegiatan non fisik (kejiwaan) sebelum melaksanakan
kegiatan fisik dan sangat diperlukan dalam rangka mengarahkan tujuan dan
sasaran organisasi serta tujuan suatu program pembangunan.
Hal yang berkaitan dengan perencanaan dalam organisasi diantaranya dalah
rencana-rencana yang coba disusun oleh pengelola organisasi, seperti rencana kerja atau kegiatan serta anggaran yang diperlukan, teknis pelaksanaannya bisa melalui rapat-rapat, seperti:
• Rapat Kerja (pengurus organisasi) yang membicarakan rencana-rencana kerja pengurus serta kegiatan anggota yang akan dilakukan dengan satu atau lebih target yang akan dicapai.
• Rapat Anggaran, untuk menentukan berapa jumlah anggaran yang diperlukan untuk mendukung kerja organisasi atau untuk suatu event / kegiatan (wujudnya daftar RKA) atau proposal kegiatan.

b. Organizing (pengorganisasian)
Merupakan proses penyusunan pembagian kerja ke dalam unit-unit kerja dan fungsi-fungsinya serta penempatan mengenai orang yang menduduki fungsi -fungsi tersebut secara tepat. Organizing dilakukan demi perencanaan, pelaksanaan dan pembagian kerja yang tepat. Yang harus diperhatikan dalam penempatan orang (staffing) dilakukan secara obyektif.
Dalam hal pengaturan, unsur yang perlu diperhatikan & diwujudkan adalah :
• Struktur Organisasi yang mampu menunjukkan bagaimana hubungan
(relationship) antara organisasi/bagian/seksi yang satu dengan yang lain.
• Job Description yang jelas yang mampu menjelaskan tugas masing-masing
bagian.
• Bentuk Koordinasi antar bagian dalam organisasi (misal. Rapat Koordinasi antar bagian, Rapat Pimpinan antar Organisasi, dll)
• Penataan dan Pendataan Arsip & Inventaris Organisasi harus diatur dan ditata dengan baik administrasi organisasi, seperti surat masuk, surat keluar, laporanlaporan, proposal keluar, data anggota, AD/ART, GBHK, presensi, hasil rapat, inventarisasi yang dimiliki, perangkat yang dipinjam dll.

c. Motivating (pendorongan)
Merupakan proses kegiatan yang harus dilakukan untuk membina dan
mendorong semangat dan kerelaan kerja para pegawai. Motivating mencakup segi-segi perangsang baik yang bersifat rohaniah seperti kenaikan pangkat, pendidikan dan pengembangan karier, pemberian cuti dan sebagainya maupun yang bersifat jasmaniah seperti sistem upah yang menggairahkan pemberian tunjangan, penyediaan fasiliatas yang lengkap dan sebagainya.

d. Accounting (pelaporan)
Pelaporan merupakan unsur wajib yang harus dilakukan untuk menunjukkan sikap & rasa tanggung jawab dari pengurus kepada anggotanya ataupun kepada struktur yang berada diatasnya. Wujud kongkritnya adalah :
• Progress Report (Laporan Pengembangan Kegiatan) atau
• Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Kegiatan

e. Controlling (pengendalian)
Merupakan rangkaian kegiatan yang harus dilakukan untuk mengadakan
pengawasan, penyempurnaan dan penilaian sehingga dapat mencapai tujuan seperti yang direncanakan. Controlling sangat penting untuk mengetahui sampai di mana pekerjaan sudah dilaksanakan sehingga dapat dilakukan evaluasi, penentuan tindakan korektif ataupun tindak lanjut, sehingga pengembangan dapat ditingkatkan pelaksanaannya.

B. Hubungan Timbal Balik antara Manajemen, Organisasi dan Tata Kerja
Manajemen dan Organisasi
Manajemen adalah proses kegiatan pencapaian tujuan melalui kerjasama antar manusia. Rumusan tersebut mengandung pengertian adanya hubungan timbale balik antara kegiatan dan kerjasama disatu pihak dengan tujuan di pihak lain.
Untuk dapat mencapai tujuan terasebut maka perlu dibentuk suatu organisasi yang pada pokoknya secara fungssional dapat diartikan sebagai sekelompok manusia yang dipersatukan dalam suatu kerjasama yang efisien untuk mencapai tujuan. Sehingga dapat dikatakan bahwa fungsi organisasi adalah sebagai alat dari manajemen untuk mencapai tujuan. Jadi, dalam rangka manajemen maka harus ada organisasi, demikian eratnya dan kekalnya (consistency) hubungan antara manajemen dan organisasi.

Manajemen dan Tata Kerja
Tata kerja atau metode adalah satu cara bagaimana (how) agar sumber – sumber dan waktu yang tersedia dan amat diperlukan dapat dimanfaatkan dengan tepat sehingga proses kegiatan manajemen dapat dilaksanakan dengan tepat pula.Dengan tata kerja yang tepat mengandung arti bahwa proses kegiatan pencapaian tujuan sudah dilakukan secara ilmiah dan praktis, disamping itu pemakaian tata kerja yang tepat pada pokoknya ditujukan untuk :
a. Menghindari terjadinya pemborosan di dalam penyalahgunaan sumber-sumber dan waktu yang tersedia.
b. Menghindari kemacetan-kemacetan dan kesimpangsiuran dalam proses pencapaian tujuan.
c. Menjamin adanya pembagian kerja, waktu dan koordinasi yang tepat.

Jadi hubungan antara manajemen dan tat kerja dapat dilukiskan seperti dibawah ini :
Manajemen : Menjelaskan perlunya ada proses kegiatan dan pendayagunaan sumber-sumber serta waktu sebagai factor-faktor yang diperlukan untuk pelaksanaan kegiatan demi tercapainya tujuan.
Tata Kerja : Menjelaskan bagaimana proses kegiatan itu harus dilaksanakan sesuai dengan sumber-sumber dan waktu yang tersedia. Manajemen, Organisasi, dan Tata Kerja
Eratnya hubungan atau hubungan timbal balik antara ketiga hal tersebut adalah sebagai berikut :
a) Manajemen : Proses kegiatan pencapaian tujuan melalui kerja sama antar manusia.
b) Organisasi : Alat bagi pencapaian tujuan tersebut dan alat bagi pengelompokkan kerja sama.
c) Tata kerja : Pola cara-cara bagaimana kegiatan dan kerjasama tersebut harus dilaksanakan sehingga tujuan tercapai secara efisien.
Dari konsep tersebut, jelaslah bahwa baik manajemen, organisasi maupun tata kerja ketiganya diarahkan kepada tercapainya tujuan yg di khususkan akan terciptanya suatu maksud.

Rabu, 23 Februari 2011

teory organisasi

Organisasi merupakan elemen yang amat diperlukan di dalam kehidupan menusia (apalagi dalam kehidupan modern). Organisasi membantu kita melaksanakan hal-hal atau kegiatan yang tidak dapat kita laksanakan dengan baik sebagai individ; dan di samping itu kita dapat mengatakan lagi bahwa organisasi-organisasi membantu masyarakat; membantu kelangsungan pengetahuan dan ilmu pengfetahuan dan ia merupakan sumber penting aneka macam karier di dalam masyarakat.
Stephen R. Robbins seorang pakar tentang teori organisasi merumuskan organisasi sebagai berikut:
"....An organizations is a consciouly coordinated social entitiy, with a relatively identifiable boucary, that functions on a relatively continous basis to achieve a common goal or set of goals" (Robbins, 1990:4)

Desain Organisasi Formal dan Informal

Desain Organisasi Formal & Informal, serta Struktur Organisasi 

Arti Pentingnya Organisasi Metode & Pengertian Organisasi & Metode
Istilah organisasi berasal dari kata organon/bahasa yunani. Yang berarti alat, tools. Desain organisasi (organizational design) merupakan proses memilih dan mengimplementasikan struktur yang terbaik untuk mengelola sumber-sumber untuk mencapai tujuan. Organisasi adalah sekelompok orang (dua atau lebih) yang secara formal dipersatukan dalam suatu kerjasama untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.

Desain Organisasi Formal dan Informal Pengertian Desain Organisasi

Istilah organisasi berasal dari kata organon/bahasa yunani. Yang berarti alat, tools. Desain organisasi (organizational design) merupakan proses memilih dan mengimplementasikan struktur yang terbaik untuk mengelola sumber-sumber untuk mencapai tujuan. Sasaran desain organisasi adalah menggunakan struktur yang memberikan fasilitas pengimplementasian strategi. Desain organisasi dapat juga dinyatakan sebagi proses pembuatan keputusan yang dilakukan oleh manajer untuk memilih struktur organisasi yang sesuai dengan strategi untuk organisasi dan lingkungan tempat anggota organisasi melaksanakan strategi tersebut. Desain organisasi menuntut manajer untuk melihat secara bersamaan ke dalam organisasi dan ke luar organisasi. Ada empat bagian untuk membangun desain organisasi, yaitu pembagian kerja, departementalisasi, hirarki dan koordinasi. Dalam pengembangan desain organisasi ada dua hal yang penting; pertama perubahan stratgei dan lingkungan berlangsung dengan berlalunya waktu, desain organisasi merupakan proses yang berkelanjutan. Kedua, perubahan dalam struktur termasuk mencoba dan kemungkinan berbuat salah dalam rangka mensyusun desain organisasi. Manajer hendaknya memandang desain organisasi sebagai pemecahan masalah dan mengikuti tujuan organisasi dengan gaya situasional atau kontingensi,yaitu struktur yang ada didesain untuk menyesuaikan keadaan organisasi atau sub unitnya yang unik.


Organisasi didefinisikan oleh beberapa ahli sebagai berikut :
  • Menurut Prof. Dr. Sondang Siagian, Organisasi adalah setiap bentuk persekutuan dua orang atau lebih yang bekerja sama untuk suatu tujuan bersama dan terikat secara formal.
  • Menurut Chester I. Barnard, Organisasi adalah suatu system aktivitas kerjasama yang dilakukan oleh dua orang atau lebih.Menurut Stoner, Organisasi adalah suatu pola hubungan-hubungan yang melalui mana orang-orang di bawah pengarahan manajer mengejar tujuan bersama.
  • Menurut James D. Mooney, Organisasi adalah bentuk setiap perserikatan manusia untuk mencapai tujuan bersama.
Organisasi adalah susunan dan aturan dari berbagai-bagai bagian (orang dsb) sehingga merupakan kesatuan yang teratur. (W.J.S. Poerwadarminta, Kamus Umum Bahasa Indonesia)
Jadi, paling tidak definisi organisasi terdiri dari :

1. orang orang/sekumpulan orang
2. kerjasama
3. tujuan bersama

Desain organisasi menekankan pada sisi manajemen dari teori organisasi dengan mempertimbangkan konstruksi dan mengubah struktur organisasi untuk mencapai tujuan organisasi.

Pengertian / Definisi Organisasi Informal dan Organisasi Formal
1. Organisasi Formal
Organisasi formal adalah kumpulan dari dua orang atau lebih yang mengikatkan diri dengan suatu tujuan bersama secara sadar serta dengan hubungan kerja yang rasional.
Contoh : Perseroan terbatas, Sekolah, Negara, dan lain sebagainya.

2. Organisasi Informal
Organisasi informal adalah kumpulan dari dua orang atau lebih yang telibat pada suatu aktifitas serta tujuan bersama yang tidak disadari.
Contoh : Arisan ibu-ibu sekampung, belajar bersama anak-anak sd, kemping ke gunung pangrango rame-rame dengan teman, dan lain-lain.

Salah satu bagian penting organisasi adalah pengelompokkan informal dan hubungan-hubungan pribadi yang dapat lebih berpengaruh dibanding dengan hubungan formal seperti yang ditunjukkan bagan organisasi.
Argiyris mengemukakan empat bidang utama dimana bidang organisasi formal dan informal berbeda :

1. Hubungan-hubungan antar pribadi. Hubungan-hubungan antar pribadi didalam organisasi formal digambarkan jelas, sedangkan dalam organisasi informal tergantung pada kebutuhan-kebutuhan mereka.

2. Kepemimpinan. Para pemimpin dirancang dan ditentukan dalam formal serta muncul dan dipilih dalam informal.

3. Pengendalian perilaku. Organisasi formal mengendalikan perilaku karyawan melalui penghargaan dan hukuman, sedangkan kelompok informal mengendalikan para anggota dengan pemenuhan kebutuhan.

4. Ketergantungan. Karena kapasitas pemimpin formal terletak pada penghargaan dan hukuman, bawahan-bawahan lebih tergantung dari pada para anggota suatu kelompok informal.
Walaupun ada perbedaan tersebut adalah suatu kesalahan bila menganggap kelompok formal dan informal sebagai dua kesatuan organisasi yang terpisah. Keduanya hidup bersama dan tidak dapat dipisahkan setiap organisasi formal selalu mempunyai organisasi informal dan setiap organisasi informal brkembang dalam berbagai tinkatan formal.

Ragam Bentuk Struktur Organisasi
A. Organisasi Garis (Henry Fayol)
Organisasi Garis/Lini merupakan bentuk/struktur organisasi yang memberikan wewenang dari atasan kepada bawahan dan tanggungjawab ditujukan langsung dari bawahan kepada atasan. Bentuk ini sering diterapkan pada bidang kemiliteran atau peruahaan yang berskala kecil.

Ciri-ciri Organisasi Garis/Lini
1. Adanya kesatuan Perintah
2. Pembagian Kerja jelas dan mudah dilaksanakan
3. Organisasi tergantung pada satu pemimpin

Kelebihan/Kebaikan
• Pengambilan keputusan cepat
• Pengendalian lebih mudah
• Solidaritas antar karyawan tinggi

Kekurangan/Kelemahan
• Pemimpin cenderung otokratis
• Ketergantungan kepada atasan sangat tinggi
• Membatasi kesempatan karyawan untuk berkembang

B. Organisasi garis dan staf (Harrington Emilson)
Kebijakan pimpinan sebelum dilimpahkann ke bawahan diolah terlebih dahulu dengan memperhatikan saran-saran dari staf ahli.
Contohnya di Lembaga Sekolah Terdapat Wakil Kepala Sekolah.

Ciri-ciri :
1. Umumnya digunakan untuk organisasi besar
2. Bidang tugas beraneka ragam sehingga memerlukan bantuan staf.
3. Pengawasan dan Spesialisasi berkembang dengan baik

Kelebihan/Kebaikan
• Pembagian tugas jelas
• Mendorong timbulnya spesialisasi dan disiplin yang tinggi
• Penempatan orang pada tempat yang tepat
• Koordinasi mudah dijalankan

Kekurangan/Kelemahan
• Membutuhkan biaya yang besar untuk operasionalnya
• Ditingkat operasinal tidak jelas antra perintah dan nasehat
• Solidaritas antar karyawam rendah

C. Organisasi Fungsional (Winslow Taylor)
Setiap kepala unit dapat member perintah pada unit yang lainselama masih ada hubungan /sesuai dengan bidang tugas dan fungsinya. Dalam struktur organisasi fungsional dikenal adanya garis koordinasi/konsultatif.

Teori Organisasi
PERKEMBANGAN TEORI ORGANISASI

A. Teori Manajemen Ilmiah / Klasik
Variabel yang diperhatikan dalam manajemen ilmiah :

1. Pentingnya peran manajer
2. Pemanfaatan dan pengangkatan tenaga kerja
3. Tanggung jawab kesejahteraan karyawan
4. Iklim kondusif

Manajemen ilmiah memperhatikan prinsip-prinsip pembagian kerja.
Teori Manajemen Ilmiah / Klasik (1)

1. Robert Owen (1771 - 1858)
- Menekankan tentang peranan sumberdaya manusia sebagai kunci keberhasilan perusahaan.
- Dilatar-belakangi oleh kondisi dan persyaratan kerja yang tidak memadai, dimana kondisi kerja sebelumnya dan kehidupan pekerja pada masa itu sangat buruk.

2. Charles Babbage (1792 - 1871)
- Menganjurkan untuk mengadakan pembagian tenaga kerja dalam kaitannya dengan pembagian pekerjaan. Sehingga setiap pekerja dapat dididik dalam suatu keterampilan khusus. Setiap pekerja hanya dituntut tanggungjawab khusus sesuai dengan spesialisasinya.
Teori Manajemen Ilmiah / Klasik (2)

3. Frederick W. Taylor :
Merupakan titik tolak penerapan manajemen secara ilmiah hasil penelitian tentang studi waktu kerja (time & motion studies ). Dengan penekanan waktu penyelesaian pekerjaan dapat dikorelasikan dengan upah yang diterima. Metode ini disebut sistem upah differensial.
Teori Manajemen Ilmiah / Klasik (3)

4. Hennry L. Gantt (1861 - 1919) :
Gagasannya mempunyai kesamaan dengan gagasan Taylor, yaitu :
1. Kerjasama saling menguntungkan antara manajer dan karyawan.
2. Mengenal metode seleksi yang tepat.
3. Sistem bonus dan instruksi.

Hennry L. Gantt menolak sistem upah differensial, karena hanya berdampak kecil terhadap motivasi kerja.
Teori Manajemen Ilmiah / Klasik (4)

5. Frank B dan Lillian M. Gilbreth (1868 - 1924 dan 1878 -1972) :
- Berdasarkan pada gagasan hasil penelitian tentang hubungan gerakan dan kelelahan dalam pekerjaan.
- Menurut Frank, antara gerakan dan kelelahan saling berkaitan. Setiap gerakan yang dihilangkan juga menimbulkan kelelahan.
- Menurut Lillian, dalam pengaturan untuk mencapai gerakan yang efektif dapat mengurangi kelelahan.

6. Herrrington Emerson (1853 - 1931) :
- Penyakit yang mengganggu sistem manajemen dalam industri adalah pemborosan dan inefisinesi.

- Oleh karena itu ia menganjurkan :
1. Tujuan jelas
2. Kegiatan logis
3. Staf memadai
4. Disiplin kerja
5. Balas jasa yang adil
6. Laporan terpecaya

7.Urutan instruksi
8. Standar kegiatan
9.Kondisi standar
10.Oprasi standar
11.Instruksi standar
12.Balas jasa insentif.

SEJARAH ORGANISASI

Sejarah Organisasi
(Nancy Dixon, 1994) organisasi adalah kemampuan untuk memanfaatkan kapasitas mental dari semua anggotanya guna menciptakan sejenis proses yang akan menyempurnakan organisasi ”(Peter Senge, 1990) “Organisasi di mana orang-orangnya secara terus-menerus mengembangkan kapasitasnya guna menciptakan hasil yang benar-benar mereka inginkan, di mana pola-pola berpikir baru dan berkembang dipupuk, di mana aspirasi kelompok diberi kebebasan, dan di mana orang-orang secara terus-menerus belajar mempelajari (learning to learn) sesuatu secara bersama” (Burky dan Perry, 1998) Organissasi adalah sebuah kesatuan yang terdiri dari sekelompok orang yang bertindaksecara bersama-sama dalam rangka mencapai tujuan bersama.

pengertian organisasi dan metode

I. Pengertian Organisasi dan Metode

Pengertian Organisasi adalah Bentuk setiap perserikatan manusia untuk mencapai   tujuan bersama.
Pengertian Metode adalah cara kerja untuk dapat memahami objek yang menjadi sasaran ilmu yang bersangkutan. Fungsi metode berarti sebagai alat untuk mencapai tujuan.


II. Sejarah Organisasi

Terdapat beberapa teori dan perspektif mengenai organisasi, ada yang cocok sama satu sama lain, dan ada pula yang berbeda.[1] Organisasi pada dasarnya digunakan sebagai tempat atau wadah dimana orang-orang berkumpul, bekerjasama secara rasional dan sistematis, terencana, terorganisasi, terpimpin dan terkendali, dalam memanfaatkan sumber daya (uang, material, mesin, metode, lingkungan), sarana-parasarana, data, dan lain sebagainya yang digunakan secara efisien dan efektif untuk mencapai tujuan organisasi.[1]
Menurut para ahli terdapat beberapa pengertian organisasi sebagai berikut.
  • Stoner mengatakan bahwa organisasi adalah suatu pola hubungan-hubungan yang melalui mana orang-orang di bawah pengarahan atasan mengejar tujuan bersama [2].
  • James D. Mooney mengemukakan bahwa organisasi adalah bentuk setiap perserikatan manusia untuk mencapai tujuan bersama [3].
  • Chester I. Bernard berpendapat bahwa organisasi adalah merupakan suatu sistem aktivitas kerja sama yang dilakukan oleh dua orang atau lebih[4].
  • Stephen P. Robbins menyatakan bahwa Organisasi adalah kesatuan (entity) sosial yang dikoordinasikan secara sadar, dengan sebuah batasan yang relatif dapat diidentifikasi, yang bekerja atas dasar yang relatif terus menerus untuk mencapai suatu tujuan bersama atau sekelompok tujuan. [5].
Sebuah organisasi dapat terbentuk karena dipengaruhi oleh beberapa aspek seperti penyatuan visi dan misi serta tujuan yang sama dengan perwujudan eksistensi sekelompok orang tersebut terhadap masyarakat.[1] Organisasi yang dianggap baik adalah organisasi yang dapat diakui keberadaannya oleh masyarakat disekitarnya, karena memberikan kontribusi seperti; pengambilan sumber daya manusia dalam masyarakat sebagai anggota-anggotanya sehingga menekan angka pengangguran [1]
Orang-orang yang ada di dalam suatu organisasi mempunyai suatu keterkaitan yang terus menerus.[1] Rasa keterkaitan ini, bukan berarti keanggotaan seumur hidup.[1] Akan tetapi sebaliknya, organisasi menghadapi perubahan yang konstan di dalam keanggotaan mereka, meskipun pada saat mereka menjadi anggota, orang-orang dalam organisasi berpartisipasi secara relatif teratur.[1]

[sunting] Partisipasi

Dalam berorganisasi setiap individu dapat berinteraksi dengan semua struktur yang terkait baik itu secara langsung maupun secara tidak langsung kepada organisasi yang mereka pilih.[6]. Agar dapat berinteraksi secara efektif setiap individu bisa berpartisipasi pada organisasi yang bersangkutan.[1] Dengan berpartisipasi setiap individu dapat lebih mengetahui hal-hal apa saja yang harus dilakukan.[1]
Pada dasarnya partisipasi didefinisikan sebagai keterlibatan mental atau pikiran dan emosi atau perasaan seseorang di dalam situasi kelompok yang mendorongnya untuk memberikan sumbangan kepada kelompok dalam usaha mencapai tujuan.[1].
Keterlibatan aktif dalam berpartisipasi, bukan hanya berarti keterlibatan jasmaniah semata.[1] Partisipasi dapat diartikan sebagai keterlibatan mental, pikiran, dan emosi atau perasaan seseorang dalam situasi kelompok yang mendorongnya untuk memberikan sumbangan kepada kelompok dalam usaha mencapai tujuan serta turut bertanggung jawab terhadap usaha yang bersangkutan.[1]

[sunting] Unsur-unsur

Menuruth Keith Davis ada tiga unsur penting partisipasi[1]:
  1. Unsur pertama, bahwa partisipasi atau keikutsertaan sesungguhnya merupakan suatu keterlibatan mental dan perasaan, lebih daripada semata-mata atau hanya keterlibatan secara jasmaniah.
  2. Unsur kedua adalah kesediaan memberi sesuatu sumbangan kepada usaha mencapai tujuan kelompok. Ini berarti, bahwa terdapat rasa senang, kesukarelaan untuk membantu kelompok.
  3. Unsur ketiga adalah unsur tanggung jawab. Unsur tersebut merupakan segi yang menonjol dari rasa menjadi anggota. Hal ini diakui sebagai anggota artinya ada rasa “sense of belongingness”.

[sunting] Jenis-jenis

Keith Davis juga mengemukakan jenis-jenis partisipasi, yaitu sebagai berikut[1]:
  1. Pikiran (psychological participation)
  2. Tenaga (physical partisipation)
  3. Pikiran dan tenaga
  4. Keahlian
  5. Barang
  6. Uang

[sunting] Syarat-syarat

Agar suatu partisipasi dalam organisasi dapat berjalan dengan efektif, membutuhkan persyaratan-persyaratan yang mutlak yaitu .
  • Waktu. Untuk dapat berpatisipasi diperlukan waktu. Waktu yang dimaksudkan disini adalah untuk memahamai pesan yang disampaikan oleh pemimpin. Pesan tersebut mengandung informasi mengenai apa dan bagaimana serta mengapa diperlukan peran serta[1].
  • Bilamana dalam kegiatan partisipasi ini diperlukan dana perangsang, hendaknya dibatasi seperlunya agar tidak menimbulkan kesan “memanjakan”, yang akan menimbulkan efek negatif.[1]
  • Subyek partisipasi hendaknya relevan atau berkaitan dengan organisasi dimana individu yang bersangkutan itu tergabung atau sesuatau yang menjadi perhatiannnya.[1]
  • Partisipasi harus memiliki kemampuan untuk berpartisipasi, dalam arti kata yang bersangkutan memiliki luas lingkup pemikiran dan pengalaman yang sama dengan komunikator, dan kalupun belum ada, maka unsur-unsur itu ditumbuhkan oleh komunikator.[1]
  • Partisipasi harus memiliki kemampuan untuk melakukan komunikasi timbal balik, misalnya menggunakan bahasa yang sama atau yang sama-sama dipahami, sehingga tercipta pertukaran pikiran yang efektif atau berhasil.[1]
  • Para pihak yang bersangkutan bebas di dlam melaksanakan peran serta tersebut sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan.[1]
  • Bila partisipasi diadakan untuk menentukan suatu kegiatan hendaknya didasarkan kepada kebebasan dalam kelompok, artinya tidak dilakukan pemaksaan atau penekanan yang dapat menimbulkan ketegangan atau gangguan dalam pikiran atau jiwa pihak-pihak yang bersangkutan. Hal ini didasarkan kepada prisnsip bahwa partisipasi adalah bersifat persuasif.[1]
Partisipasi dalam organisasi menekankan pada pembagian wewenang atau tugas-tugas dalam melaksanakan kegiatannya dengan maksud meningkatkan efektif tugas yang diberikan secara terstruktur dan lebih jelas.[1]
III. Organisasi Formal meliputi : 1. Organisasi Olahraga
2. Organisasi Sekolah
3. Organisasi Negara

Organisasi Informal Meliputi : 1. Organisasi Politik
2. Organisasi Sosial
3. Organisasi Mahasiswa