Selasa, 05 April 2011

Proses Organisasi (minggu ke 9-10)

Proses Organisasi

1. Proses Komunikasi
Komunikasi menduduki tempat yang utama karena susunan keluasan dan cakupan organisasi secara keseluruhan ditentukan oleh tehnik komonikasi. Dari sudut pandang ini komuikasi adalah suatu proses social yag mempuyai relevansi terluas di dalam memfungsikan setiap kelompok, organisasi atau masyarakat.
Kelangsungan hidup organisasi berkaitan dengan kemampuan manajemen untuk menerima, menyampaikan, dan meleksanakan komunikasi. Proses organisasi menghubungkan organisasi dengan lingkungannya termasuk bagian-bagiannya. Informasi mengalir ke organisasi dan dari organisasi, termasuk di dalam organisasi itu sendiri.
Komunikasi diartikan sebagai proses penyampaian informasi atau pengiriman kepada penerima informasi. Dengan demikian penerimaan informasi harus memahami isi informasi yang di terimanya, sebaliknya apabila penerimaan informasi tidak memahami informasi yang di berikan oleh pemberi informasi berarti tidak terjadi komunikasi yang effektif yang pada akhirnya dapat menimbulkan suatu konflik. Disamping itu apabila komunikasi dipandang sebagai suatu proses, ada tiga elemen pokok yang salig berkaitan yang terdapat pada setiap terjadinya suatu komunikasi, yaitu sender (sumber berita), message(pesan), dan reciver (penerimaan berita). Apabila salah satunya dari ketiga elemen tersebut tidak ada, maka komunikasi tersebut tidak akan terjadi. Untuk itu terdapat delapan unsur pokok di dalam proses komunikasi.
a. Pengiriman atau sumber (sender)
b. Enconding
c. Message
d. Chanel
e. Receiver
f. Recoding
g. Noise
h. Feedback
2. Proses Pengambilan Keputusan
Keputusan dari seorang pemimpin tidak datang secara tiba-tiba, tetapi melalui suatu proses. Pengambilan keputusan yang akan diwujudkan menjadi kegiatan kelompok merupakan hak dan kewajiban pucuk pimpinan berupa wewenang dan wewenang itu dapat dilimpahkan.
Pengambilan keputusan oleh seorang pemimpin yang bersifat apriori (berburuk sangka) selalu merupakan proses, baik yang berlangsung dalam pikiran maupun dalam kegiatan oprasioal pemecahan masalah. Proses pengambilan keputusan itu berlangsung dengan tahapan sebagai berikut :
a. Menghimpun data melalui pencatatan bahkan mungkin berupa kegiatan penelitian
b. Melalui analisis data
c. Menetapkan keputusan yang akan ditempuh
d. Mengoprasionalakan keputusan menjadi kegiatan
e. Selama berlangsungnya kegiatan sebagai pelaksana keputusan akan diperoleh data oprasional yang baru
Sementara itu tahapan-tahapan dalam proses pengambilan keputusan dapat dikemukakan sebagai berikut :
a. Tetapkan masalah
b. Idntifikasi criteria keputusan
c. Alokasikan bobot pada criteria
d. Kembangkan alternaif
e. Evaluasi alternative
f. Pilih alternative terbaik
3. Proses Evaluasi Prestasi
prestasi individu menjadi bagian dari prestasi kelompok yang pada gilirannya menjadi bagian dari prestasi organisasi. Tidak ada suatu ukuran atau criteria yang memadai yang dapat mencerminkan prestasi suatu tingkatan.
Proses evaluasi prestasi didalam organisasi menunjukan bahwa prestasi individu, kelompok, dan organisasi adalah suatu hasil atau variabel bergantung dari prilaku organisasi, struktur dan proses. System yang diterapkan untuk mengevaluasi prestasi membantu maksud-maksud seperti penentuan imbalan (upah, promosi, dan alih tugas), identifikasi kebutuhan akan pelatihan (training), penyediaan balikan bagi para pegawai dan lain-lain. Sebenarnya banyak sekali metode yang dapat dimanfaatkan untuk mengevalusi prestasi sehingga merupakan tantangan tersendiri untuk memilih yang terbaik dari yang baik-baik. Dalam melakukan pengevaluasian sebaiknya diperhatikan hal-hal sebagai berikut :
1. Maksud dan evaluasi kerja
2. Evaluasi kerja dan evaluasi
3. Apa yang akan di evaluasi
4. Siapa yang seharusnya akan di evaluasi
5. Bagaimaa metodenya
6. Masalah potensial
7. Bagaimana mengatasi masalah
4. Proses Sosialisasi dan Karir
Proses sosialisasi adalah suatu proses dimana kita dapat bergaul dalam suatu komunitas tertentu maka disitulah proses sosialisasi akan terjadi. Sedangkan karir adalah suatu deretan posisi yang di duduki oleh seseorang selama perjalanan usianya.
Individu memasuki organisasi untuk bekerja dan merintis tujuan karir pribadi mereka. Organisasi mempekerjakan individu-individu untuk melaksanakan pekerjaan tertentu yaitu pekerjaan menurut struktur organisasi itu. Jadi kepentingan individu dan organisasi serta tujuannya harus disesuaikan jika keduanya ingin effektif.proses penyadaran individu akan harapan organisasi disebut sosialisasi, pengembangan karir dan sosialisasi adalah dua aktifitas yang saling berkaitan yang memberikan dampak pada prestasi baik prestasi organisasi maupun prestasi individu.

Dinamika Organisasi

DINAMIKA ORGANISASI
Organisasi berasal dari kata organon dalam bahasa Yunani yang berarti alat. Pengertian organisasi telah banyak disampaikan para ahli, tetapi pada dasarnya tidak ada perbedaan yang prinsip. Di dalam sebuah organisasi tentu akan terjadi suatu dinamika dimana menuntut perhatian pengurus dan anggotanya. Dinamika organisasi yang harus dikelola secara cerdas dan konstruktif ialah terletak pada konflik yang sering timbul di suatu organisasi, karena dalam kenyataannya konflik tidak selamanya bersifat destruktif akan tetapi akan mampu meningkatkan produktifitas suatu organisasi apabila dapat di atasi dan dikelola dengan baik.

PENGERTIAN KONFLIK
Konflik biasanya timbul dalam organisasi sebagai hasil adanya masalah-masalah komunikasi, hubungan pribadi, atau struktur organisasi. Karakteristik-karakteristik kepribadian tertentu, seperti otoriter atau dogmatis juga dapat menimbulkan konflik. Arti konflik banyak dikacaukan dengan banyaknya definisi dan konsepsi yang saling berbeda. Pada hakekatnya konfilk dapat didefinisikan sebagai segala macam interaksi pertentangan atau antagonistik antara dua atau lebih pihak. Konflik Organisasi (organizational conflict) adalah ketidaksesuaian antara dua atau lebih anggota-anggota atau kelompok organisasi yang timbul karena adanya kenyataan bahwa mereka harus membagi sumber daya- sumber daya yang terbatas atau kegiatan-kegiatan kerja dan atau kenyataan bahwa mereka mempunyai perbedaan status, tujuan, nilai dan persepsi.

JENIS-JENIS KONFLIK
Ada lima jenis konflik dalam kehidupan organisasi :
  1. Konflik dalam diri individu Konflik terjadi bila pada waktu yang sama seseorang memiliki dua keinginan yang tidak mungkin dipenuhi sekaligus.
  2. Konflik antar individu dalam organisasi yang sama karena pertentengan kepentingan atau keinginan. Hal ini sering terjadi antara dua orang yang berbeda status, jabatan, bidang kerja dan lain-lain.
  3. Konflik antar individu dan kelompok seringkali berhubungan dengan cara individumenghadapi tekanan-tekanan untuk mencapai konformitas, yang ditekankan kepada mereka oleh kelompok kerja mereka.
  4. Konflik antar kelompok dalam organisasi yang sama Konflik ini merupakan tipe konflik yang banyak terjadi di dalam organisasiorganisasi.Konflik antar lini dan staf, pekerja dan pekerja.
  5. Konflik antar organisasi konflik ini biasanya disebut dengan persaingan.

SEBAB-SEBAB TIMBULNYA KONFLIK
Setelah mengapa ada konflik, biasanya ada sumber-sumber yang menjadikan konflik tersebut muncul, secara umum biasanya terjadi karena tersebut dibawah ini:
  1. Adanya aspirasi yang tidak ditampung.
  2. Saling ketergantungan tugas.
  3. Ketergantungan satu arah.
  4. Ketidakpuasan, perasaan ketidakadilan.
  5. Distorsi komunikasi.
  6. Tidak ada pedoman.
  7. Aturan yang kurang jelas.
  8. Kurang transparannya beberapa hal.


MENGENDALIKAN KONFLIK
Konflik agar tidak mengarah ke destruksi harus bisa dikendalikan, antara lain dengan cara sebagai berikut:
  1. Harus sering mengadakan musyawarah.
  2. Adanya komunikasi dua arah yang enak dan luwes.
  3. Memberi keadilan pada semua lini.
  4. Transparan dalam semua hal.
  5. Ada pedoman yang jelas.
  6. Ada aturan yang jelas.
  7. Semua aspirasi dianggap penting dan dikomunikasikan.

TEORI MOTIVASI
Motivasi dapat diartikan sebagai faktor pendorong yang berasal dalam diri manusia, yang akan mempengaruhi cara bertindak seseorang. Dengan demikian, motivasi kerja akan berpengaruh terhadap performansi pekerja.
Menurut Hilgard dan Atkinson, tidaklah mudah untuk menjelaskan motifasi sebab :
  1. Pernyataan motif antar orang adalah tidak sama, budaya yang berbeda akan menghasilkan ekspresi motif yang berbeda pula.
  2. Motif yang tidak sama dapat diwujudkan dalam berbagai prilaku yang tidak sama.
  3. Motif yang tidak sama dapat diekspresikan melalui prilaku yang sama.
  4. Motif dapat muncul dalam bentuk-bentuk prilaku yang sulit dijelaskan.
  5. Suatu ekspresi prilaku dapat muncul sebagai perwujudan dari berbagai motif.
Berikut ini dikemukakan huraian mengenai motif yang ada pada manusia sebagai factor pendorong dari prilaku manusia.
  • Motif Kekuasaan Merupakan kebutuhan manusia untuk memanipulasi manusia lain melalui keunggulan-keunggulan yang dimilikinya. Clelland menyimpulkan bahwa motif kekuasaan dapat berfifat negatif atau positif. Motif kekuasaan yang bersifat negatif berkaitan dengan kekuasaan seseorang. Sedangkan motif kekuasaan yang bersifat positif berkaitan dengan kekuasaan social (power yang dipergunakan untuk berpartisipasi dalam mencapai tujuan kelompok).
  • Motif Berprestasi Merupakan keinginan atau kehendak untuk menyelesaikan suatu tugas secara sempurna, atau sukses didalam situasi persaingan (Chelland). Menurut dia, setiap orang mempunyai kadar n Ach (needs for achievement) yang berlainan. Karakteristik seseorang yang mempunyai kadar n Ach yang tinggi (high achiever) adalah :1.Risiko moderat (Moderate Risks) adalah memilih suatu resiko secara moderat2.Umpan balik segera (Immediate Feedback) adalah cenderung memilih tugas yang segera dapat memberikan umpan balik mengenai kemajuan yang telah dicapai dalam mewujudkan tujuan, cenderung memilih tugas-tugas yang mempunyai criteria performansi yang spesifik.3.Kesempurnaan (accomplishment) adalah senang dalam pekerjaan yang dapat memberikan kepuasaan pada dirinya.4.Pemilihan tugas adalah menyelesaikan pekerjaan yang telah di pilih secara tuntas dengan usaha maiksimum sesuai dengan kemampuannya.
  • Motif Untuk Bergabung Menurut Schachter motif untuk bergabung dapat diartikan sebagai kebutuhan untuk berada bersama orang lain. Kesimpulan ini diperoleh oleh Schachter dari studinya yang mempelajari hubungan antara rasa takut dengan kebutuhan berafiliansi.
  • Motif Keamanan (Security Motive) Merupakan kebutuhan untuk melindungi diri dari hambatan atau gangguan yang akan mengancam keberadaannya. Di dalam sebuah perusahaan misalnya, salah satu cara untuk menjaga agar para karyawan merasa aman di hari tuanya kelak, adalah dengan memberikan jaminan hari tua, pesangon, asuransi, dan sebagainya.
  • Motif Status (Status Motive) Merupakan kebutuhan manusia untuk mencapai atau menduduki tingkatan tertentu di dalam sebuah kelompok, organisasi atau masyarakat. Parsons, seorang ahli sosiologi menyimpulkan adanya beberapa sumber status seseorang yaitu :
  1. Keanggotaan di dalam sebuah keluarga. Misalnya, seorang anggota keluarga yang memperoleh status yang tinggi oleh karena keluarga tersebut mempunyai status yang tinggi di lingkungannya.
  2. Kualitas perseorangan yang termasuk dalam kualitas perseorangan antara lain karakteristik fisik, usia, jenis kelamin, kepribadian.
  3. Prestasi yang dicapai oleh seseorang dapat mempengaruhi statusnya. Misalnya, pekerja yang berpendidikan, berpengalaman, mempunyai gelar, dsb.
  4. Aspek materi dapat mempengaruhi status seseorang di dalam lingkungannya. Misalnya, jumlah kekayaan yang dimiliki oleh seseorang.
  5. Kekuasaan dan kekuatan (Autoriry and Power). Dalam suatu organisasi, individu yang memiliki kekuasaan atau kewenangan yang formal akan memperoleh status yang lebih tinggi.
MOTIVASI/KESIMPULAN
Kebiasaan selama ini dimana konflik ditempatkan dalam destructive zone perlu direformasi kedalam dinamis zone. Konflik yang bersifat positif harus dimanage secara cerdas, tepat dan profesional. Sehingga ada peningkatan performance dan dinamika organisasi. Akhirnya konflik bisa didesign sebagai “mesin” dinamika organisasi Adanya konflik jangan dianggap sebagai suatu kemunduran tapi bisa dianggap sebagai dinamika organisasi dan juga agar organisasi tidak menjadi stagnan. Dan yang lebih penting lagi untuk belajar bersama dari adanya konflik tersebut, dengan konflik menjadikan anggota maju dalam berpikir, maju dalam wawasan, maju dalam wacana dan bisa menghargai beda pendapat. Dan yang terakhir agar organisasi bisa menjadi “hidup”. Pelaku konflik tidak dianggap sebagai musuh, pelaku konflik jangan dianggap sebagai perusak organisasi tapi harus ditempatkan sebagai motor dinamika organisasi.

ORGANISASI

Organisasi (Yunani: ὄργανον, organon - alat) adalah suatu kelompok orang dalam suatu wadah unt tujuan bersama.
Dalam ilmu-ilmu sosial, organisasi dipelajari oleh periset dari berbagai bidang ilmu, terutama sosiologi, ekonomi, ilmu politik, psikologi, dan manajemen. Kajian mengenai organisasi sering disebut studi organisasi (organizational studies), perilaku organisasi (organizational behaviour), atau analisa organisasi (organization analysis).

Definisi

Terdapat beberapa teori dan perspektif mengenai organisasi, ada yang cocok sama satu sama lain, dan ada pula yang berbeda. Organisasi pada dasarnya digunakan sebagai tempat atau wadah dimana orang-orang berkumpul, bekerjasama secara rasional dan sistematis, terencana, terorganisasi, terpimpin dan terkendali, dalam memanfaatkan sumber daya (uang, material, mesin, metode, lingkungan), sarana-parasarana, data, dan lain sebagainya yang digunakan secara efisien dan efektif untuk mencapai tujuan organisasi.
Menurut para ahli terdapat beberapa pengertian organisasi sebagai berikut.
  • Stoner mengatakan bahwa organisasi adalah suatu pola hubungan-hubungan yang melalui mana orang-orang di bawah pengarahan atasan mengejar tujuan bersama.
  • James D. Mooney mengemukakan bahwa organisasi adalah bentuk setiap perserikatan manusia untuk mencapai tujuan bersama.
  • Chester I. Bernard berpendapat bahwa organisasi adalah merupakan suatu sistem aktivitas kerja sama yang dilakukan oleh dua orang atau lebih.
  • Stephen P. Robbins menyatakan bahwa Organisasi adalah kesatuan (entity) sosial yang dikoordinasikan secara sadar, dengan sebuah batasan yang relatif dapat diidentifikasi, yang bekerja atas dasar yang relatif terus menerus untuk mencapai suatu tujuan bersama atau sekelompok tujuan. .
Sebuah organisasi dapat terbentuk karena dipengaruhi oleh beberapa aspek seperti penyatuan visi dan misi serta tujuan yang sama dengan perwujudan eksistensi sekelompok orang tersebut terhadap masyarakat. Organisasi yang dianggap baik adalah organisasi yang dapat diakui keberadaannya oleh masyarakat disekitarnya, karena memberikan kontribusi seperti; pengambilan sumber daya manusia dalam masyarakat sebagai anggota-anggotanya sehingga menekan angka pengangguran
Orang-orang yang ada di dalam suatu organisasi mempunyai suatu keterkaitan yang terus menerus.Rasa keterkaitan ini, bukan berarti keanggotaan seumur hidup. Akan tetapi sebaliknya, organisasi menghadapi perubahan yang konstan di dalam keanggotaan mereka, meskipun pada saat mereka menjadi anggota, orang-orang dalam organisasi berpartisipasi secara relatif teratur.

Partisipasi

Dalam berorganisasi setiap individu dapat berinteraksi dengan semua struktur yang terkait baik itu secara langsung maupun secara tidak langsung kepada organisasi yang mereka pilih. Agar dapat berinteraksi secara efektif setiap individu bisa berpartisipasi pada organisasi yang bersangkutan. Dengan berpartisipasi setiap individu dapat lebih mengetahui hal-hal apa saja yang harus dilakukan.
Pada dasarnya partisipasi didefinisikan sebagai keterlibatan mental atau pikiran dan emosi atau perasaan seseorang di dalam situasi kelompok yang mendorongnya untuk memberikan sumbangan kepada kelompok dalam usaha mencapai tujuan.
Keterlibatan aktif dalam berpartisipasi, bukan hanya berarti keterlibatan jasmaniah semata.Partisipasi dapat diartikan sebagai keterlibatan mental, pikiran, dan emosi atau perasaan seseorang dalam situasi kelompok yang mendorongnya untuk memberikan sumbangan kepada kelompok dalam usaha mencapai tujuan serta turut bertanggung jawab terhadap usaha yang bersangkutan.

Unsur-unsur

Menuruth Keith Davis ada tiga unsur penting partisipasi.
  1. Unsur pertama, bahwa partisipasi atau keikutsertaan sesungguhnya merupakan suatu keterlibatan mental dan perasaan, lebih daripada semata-mata atau hanya keterlibatan secara jasmaniah.
  2. Unsur kedua adalah kesediaan memberi sesuatu sumbangan kepada usaha mencapai tujuan kelompok. Ini berarti, bahwa terdapat rasa senang, kesukarelaan untuk membantu kelompok.
  3. Unsur ketiga adalah unsur tanggung jawab. Unsur tersebut merupakan segi yang menonjol dari rasa menjadi anggota. Hal ini diakui sebagai anggota artinya ada rasa “sense of belongingness”.

 Jenis-jenis

Keith Davis juga mengemukakan jenis-jenis partisipasi, yaitu sebagai berikut:
  1. Pikiran (psychological participation)
  2. Tenaga (physical partisipation)
  3. Pikiran dan tenaga
  4. Keahlian
  5. Barang
  6. Uang

 Syarat-syarat

Agar suatu partisipasi dalam organisasi dapat berjalan dengan efektif, membutuhkan persyaratan-persyaratan yang mutlak yaitu .
  • Waktu. Untuk dapat berpatisipasi diperlukan waktu. Waktu yang dimaksudkan disini adalah untuk memahamai pesan yang disampaikan oleh pemimpin. Pesan tersebut mengandung informasi mengenai apa dan bagaimana serta mengapa diperlukan peran serta.
  • Bilamana dalam kegiatan partisipasi ini diperlukan dana perangsang, hendaknya dibatasi seperlunya agar tidak menimbulkan kesan “memanjakan”, yang akan menimbulkan efek negatif.
  • Subyek partisipasi hendaknya relevan atau berkaitan dengan organisasi dimana individu yang bersangkutan itu tergabung atau sesuatau yang menjadi perhatiannnya.
  • Partisipasi harus memiliki kemampuan untuk berpartisipasi, dalam arti kata yang bersangkutan memiliki luas lingkup pemikiran dan pengalaman yang sama dengan komunikator, dan kalupun belum ada, maka unsur-unsur itu ditumbuhkan oleh komunikator.
  • Partisipasi harus memiliki kemampuan untuk melakukan komunikasi timbal balik, misalnya menggunakan bahasa yang sama atau yang sama-sama dipahami, sehingga tercipta pertukaran pikiran yang efektif atau berhasil.
  • Para pihak yang bersangkutan bebas di dlam melaksanakan peran serta tersebut sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan.
  • Bila partisipasi diadakan untuk menentukan suatu kegiatan hendaknya didasarkan kepada kebebasan dalam kelompok, artinya tidak dilakukan pemaksaan atau penekanan yang dapat menimbulkan ketegangan atau gangguan dalam pikiran atau jiwa pihak-pihak yang bersangkutan. Hal ini didasarkan kepada prisnsip bahwa partisipasi adalah bersifat persuasif.
Partisipasi dalam organisasi menekankan pada pembagian wewenang atau tugas-tugas dalam melaksanakan kegiatannya dengan maksud meningkatkan efektif tugas yang diberikan secara terstruktur dan lebih jelas. Bentuk-bentuk organisasi
  1. Organisasi politik
  2. Organisasi sosial
  3. Organisasi mahasiswa
  4. Organisasi olahraga
  5. Organisasi sekolah
  6. Organisasi negara


Senin, 04 April 2011

SISTEM PERILAKU ORGANISASI

PERILAKU ORGANISASI

Perilaki Organisasi adalah suatu disiplin ilmu yang mempelajari bagaimana seharusnya perilaku tingkat individu, tingkat kelompok, serta dampaknya terhadap kinerja (baik kinerja individual, kelompok, maupun organisasi).
Perilaku organisasi juga dikenal sebagai Studi tentang organisasi. Studi ini adalah sebuah bidang telaah akademik khusus yang mempelajari organisasi, dengan memanfaatkan metode-metode dari ekonomi, sosiologi, ilmu politik, antropologi dan psikologi. Disiplin-disiplin lain yang terkait dengan studi ini adalah studi tentang Sumber daya manusia dan psikologi industri serta perilaku organisasi.

Tinjauan umum

Studi organisasi adalah telaah tentang pribadi dan dinamika kelompok dan konteks organisasi, serta sifat organisasi itu sendiri. Setiap kali orang berinteraksi dalam organisasi, banyak faktor yang ikut bermain. Studi organisasi berusaha untuk memahami dan menyusun model-model dari faktor-faktor ini.
Seperti halnya dengan semua ilmu sosial, perilaku organisasi berusaha untuk mengontrol, memprediksikan, dan menjelaskan. Namun ada sejumlah kontroversi mengenai dampak etis dari pemusatan perhatian terhadap perilaku pekerja. Karena itu, perilaku organisasi (dan studi yang berdekatan dengannya, yaitu psikologi industri) kadang-kadang dituduh telah menjadi alat ilmiah bagi pihak yang berkuasa. Terlepas dari tuduhan-tuduhan itu, Perilaku Organisasi dapat memainkan peranan penting dalam perkembangan organisasi dan keberhasilan kerja.

Sejarah

Meskipun studi ini menelusuri akarnya kepada Max Weber dan para pakar yang sebelumnya, studi organisasi biasanya dianggap baru dimulai sebagai disiplin akademik bersamaan dengan munculnya manajemen ilmiah pada tahun 1890-an, dengan Taylorisme yang mewakili puncak dari gerakan ini. Para tokoh manajemen ilmiah berpendapat bahwa rasionalisasi terhadap organisasi dengan rangkaian instruksi dan studi tentang gerak-waktu akan menyebabkan peningkatan produktivitas. Studi tentang berbagai sistem kompensasi pun dilakukan.
Setelah Perang Dunia I, fokus dari studi organisasi bergeser kepada analisis tentang bagaimana faktor-faktor manusia dan psikologi memengaruhi organisasi. Ini adalah transformasi yang didorong oleh penemuan tentang Dampak Hawthorne. Gerakan hubungan antar manusia ini lebih terpusat pada tim, motivasi, dan aktualisasi tujuan-tujuan individu di dalam organisasi.
Para pakar terkemuka pada tahap awal ini mencakup:
Perang Dunia II menghasilkan pergeseran lebih lanjut dari bidang ini, ketika penemuan logistik besar-besaran dan penelitian operasi menyebabkan munculnya minat yang baru terhadap sistem dan pendekatan rasionalistik terhadap studi organisasi.
Pada tahun 1960-an dan 1970-an, bidang ini sangat dipengaruhi oleh psikologi sosial dan tekanan dalam studi akademiknya dipusatkan pada penelitian kuantitatif.
Sejak tahun 1980-an, penjelasan-penjelasan budaya tentang organisasi dan perubahan menjadi bagian yang penting dari studi ini. Metode-metode kualitatif dalam studi ini menjadi makin diterima, dengan memanfaatkan pendekatan-pendekatan dari antropologi, psikologi dan sosiologi.

Keadaan bidang studi ini sekarang

Perilaku organisasi saat ini merupakan bidang studi yang berkembang. Jurusan studi organisasi pada umumnya ditempatkan dalam sekolah-sekolah bisnis, meskipun banyak universitas yang juga mempunyai program psikologi industri dan ekonomi industri pula.
Bidang ini sangat berpengaruh dalam dunia bisnis dengan para praktisi seperti Peter Drucker dan Peter Senge yang mengubah penelitian akademik menjadi praktik bisnis. Perilaku organisasi menjadi semakin penting dalam ekonomi global ketika orang dengan berbagai latar belakang dan nilai budaya harus bekerja bersama-sama secara efektif dan efisien. Namun bidang ini juga semakin dikritik sebagai suatu bidang studi karena asumsi-asumsinya yang etnosentris dan pro-kapitalis (lihat Studi Manajemen Kritis)

Tantangan Bisnis yang akan datang

  1. Masalah: Meningkatnya produktivitas tenaga kerja. Tantangan bisnis ke depan adalah bagaimana menciptakan keunggulan bersaing dan mempertahankan kesinambungan bisnis sehingga tuntutan peningkatan produktivitas kerja menjadi suatu keharusan. Upaya peningkatan produktivitas kerja diantaranya melalui perubahan perilaku.
  2. Peningkatan keahlian tenaga kerja. Keahlian dinyatakan dalam 3 bentuk: keahlian berkonsep, keahlian teknis dan keahlian teknologi.
  3. Menurunnya tingkat kesetiaan karyawan
  4. Respon atas era globalisasi (hilangnya batas waktu dan ruang), yakni globalisasi ekonomi dan globalisasi perusahaan.
  5. Budaya keanekaragaman tenaga kerja.
  6. Munculnya peniru temporer, yakni terdapat pergantian karena adanya persaingan sehingga daur hidup produk semakin singkat. Untuk itu produk yang jenuh membutuhkan inovasi-inovasi, salah satunya dengan cara menaikkan tingkat ketrampilan.
  7. Peningkatan kualitas pelayanan, produk, dan layanan purna jual.
  8. Tuntutan dalam beretika bisnis.

Fungsi Satuan Organisasi dan Metode

Tugas Pokok dan Fungsi Eselon 2

A. Sekretariat Jenderal
  1. Tugas Pokok dan Fungsi Biro Perencanaan dan Hukum
adalah melaksanakan koordinasi perumusan kebijakan, pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan, rencana program, kegiatan dan anggaran serta penyusunan peraturan perundang-undangan, penelaahan dan bantuan hukum di lingkungan Departemen.
Dalam Melaksanakan tugas Biro Perencanaan dan Hukum menyelenggarakan fungsi :
    a. Penyiapan perumusan dan penyusuna kebijakan, rencana program, kegiatan dan anggaran di lingkungan Departemen;
    b. Pemantauan dan evaluasi pelaksanaan program, kegiatan dan anggaran di lingkungan Departemen;
    c. Penyusunan peraturan perundang-undangan Departemen;
    d. Penelaahan dan bantuan hukum di lingkungan Departemen.
       
  2. Tugas Pokok dan Fungsi Biro Kepegawaian dan Organisasi
adalah melaksanakan pengelolaan dan pembinaan kepegawaian, serta penataan dan peningkatan kapasitas organisasi dan tata laksana di lingkungan Departemen.
Dalam melaksanakan tugas Biro Kepegawaian Dan Organisasi menyelenggarakan fungsi :
    a. Penyusunan rencana formasi, pengadaan dan pengembangan pegawai;
    b. Pelaksanaan urusan mutasi pegawai;
    c. Pelaksanaan urusan tata usaha pegawai;
    d. Pelaksanaan penataan dan peningkatan kapasitas organisasi dan tata laksana di lingkungan Departemen.
       
  3. Tugas Pokok dan Fungsi Biro Keuangan
adalah melaksanakan pengkoordinasian dan pengelolaan pelaksanaan anggaran di lingkungan Departemen.
Dalam melaksanakan tugas Biro Keuangan menyelenggarakan fungsi :
    a Pelaksanaan anggaran Departemen;
    b. Pelaksanaan perbendaharaan anggaran Departemen;
    c. Pelaksanaan pembukuan anggaran Departemen;
    d. Pelaksanaan verifikasi anggaran Departemen.
       
  4. Tugas Pokok dan Fungsi Biro Kerja Sama Luar Negeri
adalah melaksanakan koordinasi pelaksanaan kerja sama luar negeri dengan Badan Dunia, Organisasi Internasional, dan antar Negara secara multilateral, bilateral dan regional serta sun regional di bidang kebudayaan dan pariwisata.
Dalam melaksanakan tugas Biro Kerja Sama Luar Negeri menyelenggarakan fungsi :
    a. Pelaksanaan penyiapan koordinasi kerja sama luar negeri dengan Badan Dunia, Organisasi Internasional dan antar negara di bidang kebudayaan dan pariwisata secara multilateral;
    b. Pelaksanaan penyiapan koordinasi kerja sama luar negeri dengan Badan Dunia, Organisasi Internasional dan antar negara di bidang kebudayaan dan pariwisata secara bilateral;
    c. Pelaksanaan penyiapan koordinasi kerja sama dengan Badan Dunia, Organisasi Internasional dan antar negara di bidang kebudayaan dan pariwisata secara regional;
    d. Pelaksanaan penyiapan koordinasi kerja sama luar negeri dengan Badan Dunia, Organisasi Internasional dan antar negara di bidang kebudyaan dan pariwisata secara sub regional.
       
  5. Tugas Pokok dan Fungsi Biro Umum dan Hubungan Masyarakat
adalah melaksanakan urusan tata usaha pimpinan, rumah tangga, dan perlengkapan, serta kehumasan di lingkungan Departemen.
Dalam melaksanakan tugas Biro Umum dan Hubungan Masyarakat menyelenggarakan fungsi :
    a. Pelaksanaan urusan tata usaha pimpinan dan keprotokolan;
    b. Pelaksanaan urusan rumah tangga;
    c. Pelaksanaan urusan perlengkapan;
    d Pelaksanaan urusan kehumasan.
       
  6. Tugas Pokok dan Fungsi Pusat Pengelolaan Data dan Sistem Jaringan
adalah melaksanakan pengembangan sistem dan pengelolaan data dan informasi kebudayaan dan pariwisata.
Dalam melaksanakan tugas Pusat Data dan Informasi menyelenggarakan fungsi :
    a. Pelaksanaan pengembangan sistem informasi kebudayaan dan pariwisata;
    b. Pelaksanaan pengelolaan data dan informasi kebudayaan dan pariwisata;
       
B. Direktorat Jenderal Nilai Budaya, Seni dan Film (Ditjen NBSF)
  1. Sekretariat Direktorat Jenderal
adalah memberikan pelayanan teknis administratif kepada seluruh satuan organisasi di lingkungn Direktorat Jenderal Nilai Budaya, Seni dan Film.
Dalam melaksanakan tugas Sekretariat Direktorat Jenderal Nilai Budaya, Seni dan Film menyelenggarakan fungsi :
    a. Pengkoordinasian penyusunan rencana dan peraturan perundang-undangan di lingkungan Direktorat Jenderal;
    b. Pengelolaan urusan kepegawaian, serta penataan organisasi dan tatalaksana di lingkungan Direktorat Jenderal;
    c. Pengelolaan urusan keuangan di lingkungan Direktorat Jenderal;
    d. Pengelolaan urusan tata persuratan, rumah tangga dan perlengkapan di lingkungan Direktorat Jenderal.
       
  2. Direktorat Tradisi
adalah melaksanakan penyiapan rumusan kebijakan, standar, norma, kriteria dan prosedur serta pemberian bimbingan teknis dan evaluasi di bidang tradisi.
Dalam melaksanakan tugas Direktorat Tradisi menyelenggarakan fungsi :
    a. Pelaksanaan dan penyiapan bahan rumusan kebijakan di bidang tradisi;
    b. Perumusan standar, norma, kriteria, dan prosedur di bidang pengetahuan dan teknologi tradisional, kearifan lokal dan foklor, organisasi sosial, serta lingkungan budaya;
    c.. Pemberian bimbingan teknis dan evaluasi di bidang pengetahuan dan teknologi tradisional, kearifan lokal dan foklor, organisasi sosial, serta lingkungan budaya;
    d. Pelaksanaan dokumentasi dan publikasi di bidang tradisi.
       
  3. Direktorat Pembangunan Karakter dan Pekerti Bangsa
adalah melaksanakan penyiapan rumusan kebijakan, standar, norma, kriteria dan prosedur serta pemberian bimbingan teknis dan evaluasi di bidang pembanguna karakter dan pekerti bangsa.
Dalam melaksanakan tugas Direktorat Pembangunan Karakter dan Pekerti bangsa menyelenggarakan fungsi :
    a. Pelaksanaan dan penyiapan bahan rumusan kebijakan di bidang pembangunan karakter dan pekerti bangsa;
    b. Perumusan standar, norma, kriteria, dan prosedur di bidang nilai-nilai luhur, watak bangsa, jati diri bangsa, dan budi pekerti bangsa;
    c. Pemberian bimbingan teknis dan evaluasi dibidang nilai-nilai luhur, watak bangsa, jati diri bangsa, dan budi pekerti bangsa.
       
  4. Direktorat Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa
adalah melaksanakan penyiapan rumusan rancangan kebijkan, standar, norma, pedoman, kriteria, dan prosedur serta pemberian bimbingan teknis dan evaluasi di bidang kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
Dalam melaksanakan tugas Direktorat Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa menyelenggarakan fungsi :
    a. Pelaksanaan dan penyiapan bahan rumusan kebijakan di bidang kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa
    b. Perumusan standar, norma, kriteria, dan prosedur di bidang kelembagaan kepercayaan, kondifikasi ajaran, dan kepercayaan, komunitas adat;
    c. Pemberian bimbingan teknis dan evaluasi di bidang kelembagaan kepercayaan, kodifikasi ajaran, dan kepercayaan komunitas adat;
    d. Pelaksanaan dokumentasi dan publikasi di bidang kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
       
  5. Direktorat Kesenian
adalah melaksanakan penyiapan bahan rumusan rancangan kebijakan, standar, norma, kriteria dan prosedur serta pemberian bimbingan teknis dan evaluasi di bidang kesenian.
Dalam melaksanakan tugas Direktorat Kesenian menyelenggarakan fungsi :
    a. Pelaksanaan dan penyiapn bahan rumusan kebijakan di bidang kesenian;
    b. Perumusan standar, norma, kriteria, dan prosedur di bidang seni rupa, seni pertunjukan,
    c. Perumusan standar, norma, kriteria, dan prosedur di bidang seni rupa, seni pertunjukan, seni teater dan sastra, seni media serta industri seni;
       
  6. Direktorat Perfilman
adalah melaksanakan penyiapan rumusan kebijakan, standar, norma, kriteria dan prosedur serta pemberian bimbingan teknis dan evaluasi di bidang perfilman.
Dalam melaksanakan tugas Direktorat Perfilman menyelenggarakan fungsi :
    a. Pelaksanaan dan penyiapan bahan rumusan kebijakan di bidang perfilman;
    b. Perumusan standar, norma, kriteria, dan prosedur di bidang produksi film, sumber daya dan teknologi perfilman, distribusi film, festival dan eksibisi, serta advokasi dan hubungan lembaga perfilman;
    c. Pemberian bimbingan teknis dan evaluasi di bidang produksi film, sumber daya dan teknologi perfilman, distribusi film, festival dan eksibisi, serta advokasi dan hubungan lembaga perfilman.
       
C. Direktorat Jenderal Sejarah dan Purbakala (Ditjen Sepur)
  1. Sekretariat Direktorat Jenderal
adalah memberikan pelayana teknis administratif kepada seluruh satuan organsasi di lingkungan Direktorat Jenderal Sejarah dan Purbakala.
Dalam melaksanakan tugas Sekretariat Direktorat Jenderal Sejarah dan Purbakala menyelenggarakan fungsi :
    a. Pengkoordinasian penyusunan rencana dan peraturan perundang-undangan di lingkungan Direktorat Jenderal;
    b. Pengelolaan urusan kepegawaian, serta penataan organisasi dan tata laksana di lingkungan Direktorat Jenderal;
    c. Pengelolaan urusan keuangan di lingkungan Direktorat Jenderal;
    d. Pengelolaan urusan tata persuratan, rumah tangga dan perlengkapan di lingkungan Direktorat Jenderal.
       
  2. Direktorat Nilai Sejarah
adalah melaksanakan penyiapan rumusan kebijakan standar, norma, kriteria dan prosedur serta pemberian bimbingan teknis dan evaluasi di bidang nilai sejarah.
Dalam melaksanakan tugas Direktorat Nilai Sejarah menyelenggarakan fungsi:
    a. Pelaksanaan dan penyiapan bahan rumusan kebijakan di bidang nilai sejarah;
    b. Perumusan standar, norma, kriteria dan prosedur di bidang sumber, sejarah,historiografi, dan pemahaman sejarah;
    c. Pemberian bimbingan teknis dan evaluasi di bidang sumber sejarah,historiografi, dan pemahaman sejarah;
    d. Pelaksanaan dokumentasi dan publikasi di bidang sumber sejarah,historiografi, dan pemahaman sejarah.
       
  3. Direktorat Geografi Sejarah
adalah melaksanakan penyiapan bahan rumusan rancangan kebijakan standar, norma, kriteria dan prosedur serta pemberian bimbingan teknis dan evaluasi di bidang geografi sejarah.
Dalam melaksanakan tugas Direktorat Geografi Sejarah menyelenggarakan fungsi :
    a. Pelaksanaan dan penyiapan bahan rumusan kebijakan di bidang geografi sejarah;
    b. Perumusan standar, norma, kriteria, dan prosedur di bidang lingkungan sejarah, perkembangan wilayah, peradaban sejarah, dan pemetaan sejarah;
    c. Pemberian bimbingan teknis dan evaluasi di bidang lingkungan sejarah, perkembangan wilayah, peradaban sejarah, dan pemetaan sejarah.
       
  4. Direktorat Peninggalan Bawah Air
adalah melaksanakan penyiapan rumusan kebijakan standar, norma, kriteria dan prosedur serta pemberian bimbingan teknis dan evaluasi di bidang peninggalan bawah air.
Dalam melaksanakan tugas Direktorat Peninggalan Bawah Air menyelenggarakan fungsi :
    a. Pelaksanaan dan penyiapan bahan rumusan kebijakan di bidang peninggalan bawah air;
    b. Perumusan standar, norma, kriteria, dan prosedur di bidang perlindungan, eksplorasi, konservasi dan pengendalian pemanfaatan peninggalan bawah air;
    c. Pemberian bimbingan teknis dan evaluasi di bidang perlindungan eksplorasi, konservasi, dan pengendalian pemanfaatan peninggalan bawah air;
    d. Pelaksanaan dokumentasi dan publikasi di bidang perlindungan eksplorasi, konservasi, dan pengendalian pemanfaatan peninggalan bawah air.
       
  5. Direktorat Peninggalan Purbakala
adalah mempunyai tugas melaksanakan penyiapan rumusan kebijakan standar, norma, kriteria, dan prosedur serta pemberian bimbingan teknis dan evaluasi di bidang peninggalan purbakala.
Dalam melaksanakan tugas Direktorat Peninggalan Purbakala menyelenggarakan fungsi :
    a. Pelaksanaan dan penyiapan bahan rumusan kebijakan di bidang peninggalan purbakala;
    b. Perumusan standar, norma, kriteria, dan prosedur di bidang registrasi dan penetapan, perlindungan dan penyelamatan, konservasi, serta pemugran peninggalan purbakala;
    c. Pemberian bimbingan teknis dan evaluasi di bidang registrsi dan penetapan, perlindungan dan penyelamatan, konservasi dan penetapan, perlindungan dan penyelamatan, konservasi, serta pemugaran peninggalan purbakala.
       
  6. Direktorat Museum
adalah melaksanakan penyiapan rumusan kebijakan, standar, norma, kriteria, dan prosedur serta pemberian bimbingan teknis dan evaluasi di bidang permuseuman.
Dalam melaksanakan tugas Direktorat Museum menyelenggarakan fungsi :
    a. Pelaksanaan dan penyiapan bahan rumusan kebijakan di bidang permuseuman;
    b. Perumusan standar, norma, kriteria, dan prosedur di bidang registrasi, pengamanan dan pengendalian, pemeliharan dan perawatan, serta penyajian dan kerja sama permuseuman;
    c. Pemberian bimbingan teknis dan evaluasi di bidang registrasi, pengamanan dan pengendalian, pemeliharan dan perawatan, serta penyajian dan kerja sama permuseuman.
       
D. Direktorat Jenderal Pengembangan Destinasi Pariwisata ( Dirjen PDP)
  1. Sekretariat Direktorat Jenderal
adalah memberikan pelayanan teknis administratif kepada seluruh satuan organisasi di lingkungan Direktorat Jenderal Pengembangan Destinasi Pariwisata.
Dalam melaksanakan tugas Sekretariat Direktorat Jenderal menyelenggarakan fungsi :
    a. Pengkoordinasian penyusunan rencana dan peraturan perundang-undangan di lingkungan Direktorat Jenderal;
    b. Pengelolaan urusan kepegawaian, serta penataan organisasi dan tatalaksana di lingkungan Direktorat Jenderal;
    c. Pengelolaan urusan keuangan di lingkungan Direktorat Jenderal;
    d. Pengelolaan urusan tata persuratan, rumah tangga dan perlengkapan di lingkungan
       
  2. Direktorat Produk Pariwisata
adalah melaksanakan penyiapan rumusan kebijakan standar, norma, kriteria, dan prosedur serta pemberian bimbingan teknis dan evaluasi di bidang produk pariwisata.
Dalam melaksanakan tugas Direktorat Produk Pariwisata menyelenggarakan fungsi :
    a. Pelaksanaan dan penyiapan bahan rumusan kebijakan di bidang produk pariwisata;
    b. Perumusan standar, norma, kriteria, dan prosedur di bidang sumber daya wisata, keterpaduan antar wilayah, fasilitas produk pariwisata, lingkungan daya tarik wisata, dan produk pariwisata unggulan;
      Pemberian bimbingan teknis dan evaluasi di bidang sumber daya wisata, keterpaduan antar wilayah, fasilitas produk pariwisata, lingkungan daya tarik wisata, dan produk pariwisata unggulan.
       
  3. Direktorat Usaha Pariwisata
adalah melaksanakan penyiapan rumusan kebijakan standar, norma, kriteria, dan prosedur serta pemberian bimbingan teknis an evaluasi di bidang usaha pariwisata.
Dalam melaksanakan tugas Direktorat Usaha Pariwisata menyelenggarakan fungsi :
    a. Pelaksanaan dan penyiapan bahan rumusan kebijakan di bidang usaha pariwisata;
    b. Perumusan standar, norma, kriteria, dan prosedur di bidang kemudahan pariwisata, kemitraan usaha, investasi usaha, iklim usaha, dan diversifikasi usaha;
    c. Pemberian bimbingan teknis dan evaluasi di bidang kemudahan pariwisata, kemitraan usaha, investasi usaha, iklim usaha, dan diversifikasi usaha.
       
  4. Direktorat Permberdayaan Masyarakat
adalah melaksanakan penyiapan rumusan kebijakan standar, norma, kriteria dan prosedur serta pemberian bimbingan teknis dan evaluasi di bidang pemberdayaan masyarakat.
Dalam melaksanakan tugas Direktorat Permberdayaan Masyarakat menyelenggarakan fungsi :
    a. Pelaksanaan dan penyiapan bahan rumusan kebijakan di bidang pemberdayaan masyarakat;
    b. Perumusan standar, norma, kriteria, dan prosedur di bidang pemberdayaan potensi masyarakat, sadar wisata, peran serta media, dan kemitraan pemberdayaan masyarakat;
    c. Pemberian bimbingan teknis dan evaluasi di bidang pemberdayaan potensi masyarakat, sadar wisata, peran serta media, dan kemitraan pemberdayaan masyarakat.
       
  5. Direktorat Standarisasi Pariwisata
adalah melaksanakan penyiapan rumusan kebijakan standar, norma, kriteria dan prosedur serta pemberian bimbingan teknis dan evaluasi
di bidang standarisasi pariwisata.
Dalam melaksanakan tugas Direktorat Standarisasi Pariwisata menyelenggarakan fungsi :
    a. Pelaksanaan dan penyiapan bahan rumusan kebijakan di bidang standarisasi pariwisata;
    b. Perumusan norma, kriteria, dan prosedur di bidang standar kompetensi, standar usaha, dan diseminasi standar pariwisata;
    c. Pelaksanaan kerjasama standar pariwisata serta fasilitas Lembaga Sertifikat dan Akreditasi;
    d. Pemberian bimbingan teknis dan evaluasi di bidang standar kompetensi standar usaha, diseminasi standar, kerjasama standar, dan fasilitas lembaga sertifikasi dan akreditasi pariwisata.
       
E. Direktorat Jenderal Pemasaran (Ditjen Pemasaran)
  1. Sekretariat Direktorat Jenderal
adalah memberikan pelayanan teknis administratif kepada seluruh satuan organisasi di lingkungan Direktorat Jenderal Pemasaran.
Dalam melaksanakan tugas Sekretariat Direktorat Jenderal menyelenggarakan fungsi :
    a. Pengkoordinasian penyusunan rencana dan peraturan perundang-undangan di lingkungan Direktorat Jenderal;
    b. Pengelolaan urusan kepegawaian, serta penataan organisasi dan tatalaksanadi lingkungan Direktorat Jenderal;
    c. Pengelolaan urusan keuangan di lingkungan Direktorat Jenderal;
    d. Pengelolaa urusan tata persuratan, rumah tangga dan perlengkapan di lingkungan Direktorat Jenderal.
       
  2. Direktorat Promosi Luar Negeri
adalah melaksanakan penyiapan bahan rumusan kebijkan, standar, norma, kriteria dan prosedur serta pemberian bimbingan teknis dan evaluasi di bidang promosi luar negeri.
Dalam melaksanakan tugas Direktorat Promosi Luar Negeri menyelenggarakan fungsi :
    a. Pelaksanaan dan penyiapan bahan rumusan kebijakan di bidang promosi luar negeri;
    b. Perumusan standar, norma, kriteria, dan prosedur di bidang promosi wilayah ASEAN, wilayah Asia, wilayah Timur Tengah dan Afrika, wilayah Amerika dan Pasific, dan wilayah Eropa;
    c. Pemberian bimbingan teknis dan evaluasi di bidang promosi wilayah ASEAN, wilayah Asia, wilayah Timur Tengah dan Afrika, wilayah Amerika dan Pasific, dan wilayah Eropa.
       
  3. Direktorat Promosi Dalam Negeri
adalah melaksanakan penyiapan rumusan kebijakan standar, norma, kriteria dan prosedur serta pemberian bimbingan teknis dan evaluasi di bidang promosi dalam negeri.
Dalam melaksanakan tugas Direktorat Promosi Dalam Negeri menyelenggarakan fungsi :
    a. Pelaksanaan dan penyiapan bahan rumusan kebijakan di bidang promosi dalam negeri;
    b. Perumusan standar, norma, pedoman, kriteria, dan prosedur di bidang promosi tujuan wisata I, II, III, IV dan V;
    c. Pemberian bimbingan teknis dan evaluasi di bidang promsi tujuan wisata I, II, III, IV, dan V.
       
  4. Direktorat Sarana Promosi
adalah melaksanakan penyiapan rumusan kebijakan standar, norma, kriteria dan prosedur serta pemberian bimbingan teknis dan evaluasi di bidang sarana promosi.
Dalam melaksanakan tugas Direktorat Sarana Promosi menyelenggarakan fungsi :
    a. Pelaksanaan dan penyiapan bahan rumusan kebijakan di bidang sarana promosi;
    b. Perumusan standar, norma, kriteria, dan prosedur di bidang bahan promosi cetak, promosi elektronik, iklan, dokumentasi dan distribusi;
    c. Pemberian bimbingan teknis dan evaluasi di bidang promosi cetak, promosi elektronik, iklan, dokumentasi dan distribusi.
       
  5. Direktorat Pengembangan Pasar
adalah melaksanakan penyiapan rumusan kebijakan standar, kriteria dan prosedur serta pemberian bimbingan teknis dan evaluasi di bidang pengembangan pasar.
Dalam melaksanakan tugas Direktorat Pengembangan Pasar menyelenggarakan fungsi :
    a. Pelaksanaan dan penyiapan bahan rumusan kebijakan di bidang pengembangan pasar;
    b. Perumusan standar, norma, kriteria, dan prosedur di bidang informasi pasar dalam negeri, informasi pasar luar negeri, hubungan lembaga pariwisata dan widyawisata, serta strategi pemasaran;
    c. Pemberian bimbingan teknis dan evaluasi di bidang informasi pasar dalam negeri, informasi pasar luar negeri, hubungan lembaga pariwisata dan widyawisata, serta strategi pemasaran.
       
F. Inspektorat Jenderal (Itjen)
  1. Sekretariat Inspektorat Jenderal
adalah memberikan pelayanan teknis dan administratif kepada semua unsur di lingkungan Inspektorat Jenderal.
Dalam melaksanakan tugas Sekretariat Inspektorat Jenderal menyelenggarakan fungsi :
    a. Pengkoordinasian penyusunan rencana dan program kegiatan dan anggaran serta evaluasi rencana dan program pengawasan;
    b. Pelaksanaan pemantauan, analisis, evaluasi dan pelaporan tindak lanjut hasil pengawasan;
    c. Pelaksanaan evaluasi AKIP Departemen;
    d. Pelaksanaan urusan kepegawaian, tata usaha dan keuangan di lingkungan Inspektorat Jenderal.
       
  2. Inspektorat I, II, dan III.
adalah masing-masing melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan rencana, program kegiatan dan anggaran serta pengelolaan sumber daya, organisasi dan tata laksana, sarana dan prasarana pada masing-masing unit kerja di lingkungan Departemen.
Dalam melaksanakan tugas Inspektorat di bantu oleh sejumlah tenaga fungsional auditor.
Unit kerja yang menjadi obyek pemeriksaan dari masing-masing Inspektorat akan ditetapkan tersendiri dengan Keputusan Inspektur Jenderal.
       
G. Badan Pengembangan Sumber Daya Kebudayaan dan Pariwisata
  1. Sekretariat Badan
adalah memberikan pelayanan teknis administratif kepada seluruh satuan organisasi di lingkungan Badan Pengembangan Sumber Daya.
Dalam melaksanakan tugas Sekretariat Badan menyelenggarakan fungsi :
    a. Pengkoordinasian penyusunan rencana, program, kegiatan, dan anggaran di lingkungan Badan Pengembangan Sumber Daya;
    b. Pengelolaan urusan keuangan di lingkungan Badan Pengembangan Sumber Daya;
    c. Pengelolaan urusan kepegawaian di lingkungan Badan Pengembangan Sumber Daya;
    d. Pengelolaan urusan tata persuratan, rumah tangga dan perlengakapan serta hubungan kerja sama di lingkungan Badan Pengembangan Sumber Daya
       
  2. Pusat Penelitian dan Pengembangan Kebudayaan
adalah melaksanakan kegiatan penelitian dan pengembangan di bidang kebudayaan.
Dalam melaksanakan tugas Pusat Penelitian dan Pengembangan Kebudayaan menyelenggarakan fungsi :
    a. Penyusunan rencana dan program kegiatan, pengembangan sistem dan metode, serta hubungan kerja sama penelitian dan pengembangan kebudayaan;
    b. Pelaksanaan pengumpulan, pengolahan dan pendokumentasian serta publikasi data penelitian dan pengembangan kebudayaan;
    c. Pembinaan jabatan fungsional di lingkungan Pusat Penelitian dan Pengembangan Kebudayaan.
       
  3. Pusat Penelitian dan Pengembangan Kepariwisataan
adalah melaksanakan kegiatan penelitian dan pengembangan di bidang kepariwisataan.
Dalam melaksanakan tugas Pusat Penelitian dan Pengembangan Kebudayaan menyelenggarakan fungsi :
    a. Penyusunan rencana dan program kegiatan, pengembangan sistem dan metoda, serta hubungan kerja sama penelitian dan pengembangan kepariwisataan;
    b. Pelaksanaan pengumpulan, pengelolaan dan pendokumentasian serta publikasi data penelitian dan pengembangan kepariwisataan;
    c. Pembinaan jabatan fungsional di lingkungan Pusat Penelitian dan Pengembangan Kepariwisataan.
       
  4. Pusat Penelitian dan Pengembangan Arkeologi Nasional
adalah melaksanakan kegiatan penelitian dan pengembangan arkeologi.
Dalam melaksanakan tugas Pusat Penelitian dan Pengembangan Arkeologi Nasional menyelenggarakan fungsi :
    a. Pelaksanaan urusan tata usaha;
    b. Penyusunan rencana dan program kegiatan, pengembangan sistem dan metoda, serta hubungan kerja sama penelitian dan pengembangn Arkeologi;
    c. Pelaksanaan pengumpulan, pengolahan, dokumentasi dan publikasi data penelitian dan pengembangan Arkeologi;
    d. Pembinaan jabatan fungsional di lingkungan Pusat Penelitian dan Pengembangan Arkeologi Nasional.
       
  5. Pusat Pengembangan SDM Kebudayaan dan Pariwisata
adalah melaksanakan perumusan kebijakan pengembangan SDM kebudayaan dan pariwisata.
Dalam melaksanakan tugas Pusat Pengembangan SDM Kebudayaan dan Pariwisata menyelenggarakan fungsi :
    a. Pelaksanaan perumusan kebijakan pengembang kurikulum, sistem dan metode pendidikan dan pelatihan;
    b. Pelaksanaan perumusan kebijakan kompetensi SDM serta hubungan kerja sama;
    c. Pelaksanaan pendidikan dan pelatihan non-pegawai di lingkungan Departemen.